Sukses

Waspada Gula Merah Palsu

Satgas pemantau pangan polres Banyumas mengungkap pabrik gula merah palsu.

Patroli, Banyumas - Secara kasat mata gula merah tersebut memang tampak wajar. Jika biasanya gula merah dibuat dari buah aren, nira atau buah kelapa yang diolah. Gula merah tersebut justru dibuat dari limbah kecap. Gula merah palsu tersebut lantas disita dari rumah seorang warga di Desa Sudimara, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Senin (15/5) lalu. Selain gula merah, polisi juga menemukan puluhan karung berisi limbah kecap. Terungkapnya industri rumahan gula merah palsu ini dari laporan warga. Dari hasil sementara pengecekan di laboratorium membuktikan adanya campuran limbah tersebut -gula dari limbah kecap tidak layak konsumsi. Selain mengamankan sang pembuat gula merah palsu, Tarno, polisi juga menyita hasil olahan gula merah yang sudah jadi dengan kapasitas produksi gula merah palsu yang mencapai 500 kg. Dari keterangan Tarno, harga jual olahan gula merah palsu ini Rp7.600/kg. Penyebarannya merambah wilayah Lampung. Sementara limbah kecap diperoleh dari Subang, Jawa Barat.