Sukses

Amnesty International Indonesia: Dunia Minta Ahok Dibebaskan

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kasus Ahok mencoreng demokrasi Tanah Air di mata dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Demokrasi Indonesia yang mendapat pujian dari dunia internasional, ternyata harus tergores. Munculnya, vonis Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membuat citra buruk negeri ini.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, Indonesia memiliki konsep demokrasi yang dipandang baik di Asia Tenggara kini telah tercoreng dengan kasus Ahok.

"Ya betul (tercoreng). Beberapa hari terakhir dikritik tajam oleh badan dunia, termasuk PBB, termasuk badan-badan di Eropa dan berapa negara sahabat yang masih berharap dengan Indonesia," kata Usman dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2017).

Usman mengungkapkan, beberapa negara, baik lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, mendesak agar Ahok dibebaskan. Selain itu, pemerintah Indonesia juga diminta menghapus pasal penodaan agama.

"Mungkin saya harus sampaikan di dalam pandangan badan internasional, termasuk badan pemerintah maupun nonpemerintah, mereka meminta untuk pemerintah Indonesia untuk segera melepas Basuki Tjahaja Purnama dari pemenjaraannya, dan menghapuskan penodaan agama. Itu aspirasi mereka," kata dia.

Alasan paling mendasar, kata Usman, karena berbagai negara memperlihatkan pengalaman negatif ketika memiliki undang-undang penodaan agama.

"Indonesia saja dari 1965 sampai 1998 itu hanya 10 kasus penodaan agama, tetapi sejak 1998 sampai 2017 itu ada 106 kasus. Hampir ada 100 lebih dipenjara karena komentarnya tentang agama. Saya kira pendekatan begitu kurang tepat. Jauh lebih penting menguatkan pendidikan demokrasi, politik, HAM, tanpa harus menganggap itu kriminal," Usman menandaskan.

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam kasus penodaan agama pada 9 Mei lalu. Kini, Ahok ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini