Sukses

Menjemput Rizieq Shihab

Keberadaan Rizieq Shihab hingga kini belum diketahui rimbanya.

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan Rizieq Shihab hingga kini belum diketahui rimbanya secara pasti. Padahal, sekitar delapan kasus tengah menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu di kepolisian.

Sejak akhir April, Rizieq telah dua kali mangkir pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pornografi. Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera beralasan, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena tengah menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.

Namun, hingga pertengahan Mei 2017, Rizieq belum juga kembali ke Tanah Air. Kapitra mengaku, usai umrah, Rizieq Shihab pergi ke Yaman menengok putrinya yang melahirkan.

"Beliau masih ada di luar negeri. Putrinya melahirkan. Sekarang ada di Yaman," ujar Kapitra ketika dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Jumat 12 Mei.

Usai dari Yaman, lanjut Kapitra, saat ini, Rizieq berada di Kuala Lumpur, Malaysia. "Habib tidak kemana-mana, ada di Malaysia, di Kuala Lumpur," kata Kapitra Ampera, Jumat 12 Mei.

Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Di negeri jiran itu, ungkap Kapitra, Rizieq Shihab punya urusan pribadi. Ia tengah berupaya menyelesaikan disertasi program doktoral.

"Deadline-nya harusnya 2015, tapi pihak universitas memberikan batas waktu hingga Januari 2018," Kapitra menjelaskan.

Meski begitu, ia tidak mau mengatakan kapan Rizieq akan kembeli ke Indonesia dan menghadapi proses hukum yang tengah menjeratnya. Kapitra hanya menegaskan, Rizieq akan pulang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

"Sekarang orangnya enggak ada di Indonesia. Orangnya kemarin dipanggil lagi ibadah, sekarang lagi ngurus disertasinya. Tunggu besok juga pulang, enggak usah dipaksa juga pulang," kata Kapitra.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jemput Paksa

Kapolda Metro Jaya, M Iriawan (tengah) bersiap meninggalkan Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP Jakarta, Kamis (3/11). Kapolda Metro Jaya, M Iriawan memantau perkembangan pemeriksaan Habib Rizieq. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengancam bakal menjemput paksa Rizieq Shihab jika tetap mangkir pada panggilan kedua terkait kasus dugaan obrolan seks di aplikasi media sosial. Rizieq telah mangkir pada panggilan sebagai saksi, Selas, 25 April.

"Kalau tidak hadir sekali lagi, ya bisa kita jemput paksa," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 26 April.

Penyidik Polda Metro Jaya pun telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap pemimpin FPI Rizieq Shihab sebagai saksi kasus pornografi. Lagi-lagi Rizieq mangkir dari panggilan polisi lantaran masih berada di luar negeri.

Polisi menyatakan akan menjemput paksa Rizieq begitu tiba di Tanah Air. "Nanti kalau pulang sampai Indonesia akan segera kita bawa. Dilakukan penjemputan secara paksa terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Jumat 12 Mei.

Dia menjelaskan, penjemputan paksa itu dilakukan lantaran Rizieq telah dua kali dipanggil penyidik tapi mangkir. Panggilan kedua ini dilayangkan pada Senin 8 Mei 2017.

"Kita layangkan panggilan kedua untuk diperiksa tanggal 10 Mei 2017. Yang bersangkutan tidak hadir," tutur Argo.

Polisi menyatakan panggilan kedua itu hanya dilayangkan kepada Rizieq. Namun polisi tidak menjelaskan secara rinci apa alasan Rizieq tak memenuhi panggilan kedua.

Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab saat unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1). Massa menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera mencopot Kapolda Jabar, Irjen Anton Charliyan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

"Yang terpenting kita sudah kirimkan surat panggilan kedua ke sana. Dia kan masih di luar negeri," ucap Argo.

Polisi pun mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Rizieq Shihab. Surat tersebut rencananya akan dikeluarkan hari ini, Senin (15/5/2017).

"Hari Senin baru kita keluarkan (surat penjemputan paksa) agar kemudian nanti penyidik mencari di mana yang bersangkutan berada," ujar Argo saat dikonfirmasi, Minggu 14 Mei.

Argo mengaku pihaknya baru bisa mengeluarkan surat penjemputan paksa hari ini karena harus melalui prosedur yang berlaku di kepolisian. Sejauh ini, pihaknya masih mencari tahu keberadaan Rizieq Shihab.

"Kemarin sudah di Malaysia, belum tahu apakah masih di Malaysia atau tidak," kata dia.

Argo juga mengatakan, Polri akan tetap bekerjasama dengan kepolisian negara lain untuk mengetahui keberadaan Rizieq. Jika sudah diketahui, polisi baru akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Aturan negara lain dengan negara kita kan berbeda. Kita akan melakukan langkah apa yang selanjutnya akan ditempuh," ucap Argo.

Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera mempertanyakan upaya polisi yang hendak menangkap kliennya karena Rizieq memberikan alasan jelas ketidakhadiran di kepolisian. "Kok polisi ngotot amat? Kan alasan pertama jelas sedang ibadah," tegas Kapitra.

3 dari 3 halaman

Imbauan MUI

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat. (bimasislam.kemenag.go.id)

Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq Shihab lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Rizieq yang berkapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan percakapan WhatsApp berkonten pornografi, kini disebutkan tengah berada di Malaysia untuk menyelesaikan program doktoralnya.

Saat disinggung hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengimbau Rizieq menghargai proses hukum.

"Habib Rizieq juga agar hargai (proses) hukum. Sebaiknya hadir untuk bersaksi, kalau tidak (hadir), dicari kenapa tidak hadir," kata Ikhsan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).

Dia pun meminta polisi untuk bersikap profesional. Maksudnya, kata dia, tidak melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap Rizieq Shihab. Dia menilai Rizieq bukanlah penjahat yang bisa menghancurkan negara.

"Penyidik kan bisa datang ke rumahnya. Enggak perlu di red notice, kayak penjahat saja. Jadi polisi nunggulah, bersabar. Habib Rizieq kan harus dihargai sebagai tokoh, kalau diuber-uber kan jadi enggak produktif. Ketentraman negara itu penting. Orang di luar negeri kan ada batas waktunya," jelas Ikhsan.

Dia mengakui, warga negara yang baik memang harus menaati hukum, termasuk Rizieq Shihab yang sudah dua kali dipanggil polisi. Jika Rizieq berhalangan, kata dia, Polri bisa mengutus anggotanya ke negara tempat Rizieq Shihab berada.

"Ya permintaan polisi untuk hadir diperiksa harus ditaati. Kalau ada di luar negeri kirim aja utusannya ke Malaysia untuk janjian ketemu. Pemeriksaan koruptor juga gitu, lakukan yang sama. Buat persuasif kirim penyidik ke luar negeri. Jangan dibentur-benturkan terus, tampaknya enggak ada wise (bijaksana) negara ini," kata Ikhsan.

Dalam kasus dugaan pornografi, Rizieq Shihab telah membantahnya. "Menyangkut video yang beredar, saya dari FPI dan GNPF MUI hanya bisa mengatakan video yang beredar itu semuanya fitnah, dan itu merupakan ujian dari perjuangan kita," ucap Rizieq di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, 1 Februari 2017.

Ia menjelaskan, wanita yang berada di rekaman video itu telah mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya bahwa video yang beredar tersebut tidak benar dan semua itu merupakan fitnah.

"Satu hal yang harus kita ingat wanita yang ada di video tersebut sudah mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya menanggapi dengan siaran pers suara maupun chat tidak diakuinya. Dikatakan oleh bersangkutan itu sebagai fitnah dan akan menuntut semua yang melakukan fitnah dengan video tersebut," kata Rizieq Shihab.

Adik kandung Firza Husein, Fifi Husein, juga membantah kebenaran tuduhan chat seks tersebut. "Saya cuma bilang kalau itu fitnah," tutur Fifi di kediamannya, Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini