Sukses

Cerita Carolin, Pilih Dukung Ahok di Mako Brimob daripada Liburan

Ahok divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Liputan6.com, Depok - Libur nasional Hari Waisak tak menyurutnya niat para pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk aksi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Carolin Benny Idris (62) misalnya, rela mengorbankan hari liburnya dengan datang ke Mako Brimob memberi dukungan untuk Ahok. Tidak sendirian, dia ditemani 20 rekannya berangkat dari Bekasi.

"Tadi sudah dapat izin dari suami dan anak-anak. Saya muslim dengan penuh mendukung Ahok," ucap dia.

Tiba Mako Brimob, Carolin dan teman-temannya langsung bergabung dengan simpatisan lain yang sudah ada sejak kemarin. Mereka yang mayoritas kaum hawa membentangkan sejumlah poster dan spanduk sembari menyanyikan sejumlah lagu nasional, seperti Indonesia Raya, Garuda Pancasila, Rayuan Pulau Kelapa, dan Padamu Negeri.

Mereka masih menuntut agar Ahok segera dibebaskan. Mereka yakin gubernur DKI Jakarta nonaktif itu tidak bersalah. Ahok hanya korban ke kotoran politik.

"Beliau (Ahok) orang jujur yang dinistakan. Makanya kami tetap akan terus berjuang," ujar Carolin.

Ahok divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta Ahok di penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini