Sukses

Yasonna: Pola Pikir terhadap Napi Harus Diubah

Untuk menangani persoalan klasik kelebihan kapasitas di rutan atau lapas, Yasonna akan melakukan berbagai upaya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, 448 napi dan tahanan kabur dari Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Riau merupakan yang terbesar sejak beberapa tahun terakhir.

"Buat pertama kalinya segede ini," kata Yasonna usai meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).

Untuk menangani persoalan klasik kelebihan kapasitas di rutan atau lapas, kata Yasonna, pihaknya akan melakukan berbagai upaya seperti penambahan bangunan rutan. Namun hal itu masih melihat anggaran yang ada.

Seperti dilansir Antara hari ini, Yasonna mengatakan, pihaknya masih butuh kajian untuk menyerahkan pembangunan rutan atau lapas kepada pihak swasta. Selain itu juga harus berdiskusi dengan Kementerian Keuangan.

Namun, kata Yasonna, berdasarkan pantauan di banyak negara hal yang perlu dilakukan adalah mengubah pola pikir terhadap napi atau tahanan. Seperti di negara lain yang bahkan memberikan amnesti.

"Itu dengan mengurangi, tapi kalau orang sini bilang 'masa diampuni'. Tapi coba rasakan satu tahun saja bagaimana rasanya di dalam. Kalau mau biar saya bayar, 10 hari saja seharga hotel Rp 500 ribu jadinya Rp 5 juta, coba dites," tantang dia.

Karena itu, Yasonna mengatakan, harus ada kesadaran semua pihak terkait cara pandang terhadap tahanan atau napi. Mereka sudah melewati hukuman, apalagi dengan keadaan rutan dan lapas yang tidak manusiawi di Indonesia.

Ratusan napi dan tahanan kabur dari Rutan Pekanbaru, Riau, pada Jumat 5 Mei lalu. Kaburnya tahanan diduga akibat adanya pungli dan pelayanan yang buruk di rutan.

Rutan diduga kelebihan kapasitas yang seharusnya 300 tapi ditempati 1.800 orang atau mencapai kelebihan 500 persen. Tahanan kabur diduga lebih dari 400 orang dan kini 179 lainnya belum kembali.

Polda Riau tengah menyelidiki dugaan adanya pungli terhadap napi atau tahanan di Rutan Pekanbaru, dan memburu tahanan yang masih melarikan diri. Sementara, Kemenkumham telah mencopot kepala rutan dan akan membenahi kondisi rutan.

Napi Kabur Massal

Pada April 2012, isu tsunami pasca-gempa 8,5 Skala Richter menyebabkan 206 narapidana kabur dari Rutan Benteng Sigli Kabupaten Pidie atau sekitar 112 kilometer dari Banda Aceh. Setelah beberapa jam kemudian, napi kembali ke rutan dengan kesadaran sendiri. Mereka khawatir tsunami seperti tsunami 2004.

Pada Agustus 2013, 84 napi dan tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Mereka melarikan diri dengan melompati pagar tembok lapas.

Peristiwa ini bermula dari aksi beberapa warga binaan, yang secara spontan menerobos pos pengamanan dan menyerang petugas jaga. Mereka kemudian membakar ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan ruang registrasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini