Sukses


Ma'ruf Cahyono: Pancasila Tidak Boleh Tergerus Arus Zaman

Pancasila adalah dasar negara, ideologi bangsa sesuai yang diamanahkan UUD NRI Tahun 1945

Liputan6.com, Jakarta Pancasila adalah dasar negara, ideologi bangsa sesuai yang diamanahkan UUD NRI Tahun 1945. Hal tersebut sudah ditetapkan dan sudah menjadi kesepakatan bersama. Namun dewasa ini, sejak era Reformasi bergulir hingga kini, persoalan yang harus bangsa ini kaji dan bahas bersama adalah bukan lagi mempersoalkan kembali hal-hal mendasar dan telah disepakati bersama tersebut, tetapi bagaimana pengamalan dan implementasi Pacasila itu secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pengamalan dan implementasi Pancasila sangat diperlukan bangsa, terutama oleh generasi muda bangsa. Generasi muda bangsa adalah sasaran empuk dampak negatif globalisasi dan modernisasi. Saat ini, generasi muda Indonesia mengenal begitu banyak pengaruh global dan biasa menisbikan dirinya sesuai kemajuan zaman, di antaranya mereka sering menyebut dirinya kalangan milenial. Namun era kemajuan tersebut sangat kering akan nilai-nilai Pancasila. Tidak bisa dibayangkan jika generasi muda bangsa penerus kepemimpinan bangsa kering akan nilai Pancasila.

Hal tersebut adalah bahan bahasan utama dalam gelar Diskusi Kelompok Terarah/ Focus Group Discussion (FGD) kerja sama Badan Pengkajian MPR RI dan Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis 4 Mei 2017.

Kegiatan FGD ini dihadiri Ketua Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono, para anggota Badan Pengakajian Prof John Pieris, dan Nurmawati Dewi Bantilan, serta Sekretaris Jenderal Maruf Cahyono. Dari kalangan akademisi hadir Prof Dr Tukiran Taniredja dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Dr Nana Sutikna dan Prof Dr Muhammad Fauzan dari Universitas Jenderal Soedirman.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono sangat mengapresiasi kegiatan FGD yang diselenggarakan MPR RI bekerja sama dengan Universitas Jenderal Soedirman tersebut. Menurut dia, Pancasila tidaklah senantiasa tergerus oleh perkembangan zaman, akan tetapi memang diperlukan perawat kebangsaan yang selalu peduli akan kondisi bangsanya.

"Pandangan dari para akademisi sangat diperlukan untuk memberikan masukan dalam pembenahan sistem ketatanegaraan di Indonesia, salah satunya tentang penegasan Pancasila dalam UUD NRI Tahun 1945," ujar alumnus Universitas Jenderal Soedirman ini.

Ma'ruf mengatakan, masukan-masukan yang objektif dari para akademisi memang sangat diperlukan menyoal sistem ketatanegaraan Indonesia yang sangat dinamis, terutama kepada MPR.

"Jika anggota MPR terus-menerus diberikan masukan-masukan akademis, maka lambat laun akan mengendap dan akan semakin bijak dalam membuat kebijakan politis bagi institusi dan bagi masyarakat secara luas," kata Ma'ruf.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini