Sukses

Warga Kampung Akuarium: Pak Ahok Datanglah ke Sini...

Warga Kampung Akuarium meminta Ahok mendatangi mereka sebelum masa jabatannya sebagai gubernur berakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Lurah Penjaringan Depika Romadi mengatakan ada 90 bangunan tenda yang berdiri di Kampung Akuarium, Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, saat ini. Ratusan jiwa diduga kembali menempati lokasi yang setahun lalu diratakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu.

"Yang sekarang ini ada 90 bangunan tenda. Dan ada 90-an KK sesuai dengan jumlah bangunan," kata Depika di Jakarta Utara, Kamis (4/5/2017).

Depika melanjutkan, dari total 90 bangunan yang berdiri di Kampung Akuarium, ternyata ada satu bangunan yang berdiri permanen yang dibangun dengan pasir dan batako. Namun, ia memastikan pembangunannya tidak diteruskan.

"Kalau batako dan pasir itu ada satu. Itu sudah lama dibangun tapi dihentikan. Kalau di situ sih dilihat ditambah atap sama dia, ditambah triplek semacam atap. Tapi pembangunannya tidak berlanjut," ujar dia.

Warga Kampung Akuarium, Yani meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok datang langsung untuk melihat dan berbicara kepada warga.

Di samping itu, dia pun mengingatkan agar pihak Pemprov DKI Jakarta menghormati proses hukum. Menurut dia, warga Pasar Ikan telah mengajukan gugatan kelompok atau class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 3 September 2016 lalu kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Pak Ahok datanglah ke sini melihat nasib warga di sini. Jangan hanya berbicara lewat media saja," ujar dia.

Direktur Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Heni mengatakan, dalam menjalani sisa jabatannya, Ahok seharusnya bertemu langsung warganya, terutama warga Kampung Akuarium. Heni juga berharap Ahok mengurungkan rencana penertiban kembali Kampung Akuarium dan menghormati proses hukum.

"Dengan menggusur warga Kampung Akuarium kembali, berarti Pak Ahok akan mencari musuh rakyat miskin lagi di sisa masa jabatannya. Warga masih melakukan gugatan pergusuran kepada PN Jakarta Pusat terhadap Pemprov DKI dan masih tahap mediasi, jadi Pak Ahok tidak bisa menggusur seenaknya kampung ini," Heni memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini