Sukses

Surya Paloh: Nasdem Ingin KPK Kuat, tapi Tak Lemahkan DPR

Surya Paloh menjelaskan, hak angket KPK merupakan salah satu hak yang melekat kepada DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan restu kepada para anggota fraksi Nasdem di DPR untuk menggunakan hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya bisa memahami itu. Dan saya menyatakan ketika ditanyakan, saya bilang silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR," kata Surya Paloh di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Dia menjelaskan, hak angket merupakan salah satu hak yang melekat kepada DPR. Di mana dapat dilakukan sebagai suatu alat melakukan fungsi pengawasan.

"Kemudian ini digunakan kepada KPK, yang latar belakang KPK dibentuk oleh dewan. Apa yang menjadi luar biasa ketika dewan menggunakan hak mereka? Apa yang luar biasa? Bahkan KPK menyuruh, silakan saja," jelas dia.

Menurut Paloh, tidak ada satu lembaga pun baik di eksekutif maupun legislatif, termasuk KPK yang luput dari kesalahan menjalankan tugasnya. Sehingga usulan hak angket DPR kepada KPK merupakan mekanisme pengawasan wajar dan sudah semestinya dilakukan.

"Siapa yang bisa menjamin baik DPR eksekutif, temasuk KPK terbebas dari kesalahan dalam melaksanakan tugas, baik disengaja maupun tidak disengaja. Siapa yang bisa menjamin," ucap Paloh.

Meski demikian, dia menegaskan Partai Nasdem tetap ingin KPK kuat. Namun tidak boleh melemahkan peran anggota dewan. "Kita juga harus perkuat dewan kita," imbuh Surya.

Dirinya telah memastikan langkah Fraksi Nasdem terkait hak angket bukan untuk menjatuhkan KPK. Tapi untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPR.

Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni mengamini pihaknya telah mendapatkan izin dari sang ketua umum untuk menjalankan hak angket.

"Sebelumnya saya sudah lapor kepada ketua umum, dan beliau katakan silakan jalan," kata Sahroni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini