Sukses

Polisi: Pembubaran HTI Masih Dikaji Menko Polhukam

Pembubaran HTI disebabkan banyak bukti-bukti yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali mengkaji pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ternyata, wacana pembubaran ini sudah berkali-kali dibahas di kepolisian.

"Itu bukan yang pertama, sudah banyak kajiannya. Negara ini berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika yaitu keberagaman. Jadi jangan coba-coba ada perkumpulan ormas yang mengganti azas Pancasila. HTIitu sudah banyak yang mengajak kepada khilafah," tutur Kabiro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Rikwanto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa 2 Mei 2017.

Rikwanto menjelaskan pembubaran HTI disebabkan banyak bukti-bukti yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

"Kita lihat kasus penolakan ada indikasi ke arah situ, beritanya sudah banyak videonya sudah banyak," dia menegaskan.

Rikwanto mengatakan wacana pembubaran HTI kini sedang dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam).

"Masalah itu secara formal masih dikaji di Menkpolhukam secara formal, secara pandang pemerintah dan sikap pemerintah," Rikwanto menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini