Sukses

Penetapan Libur Imlek Dinilai Menguntungkan

Penetapan Hari Raya Imlek menjadi hari libur nasional harus disikapi segenap masyarakat Indonesia. Momentum tersebut dapat menarik modal para investor asal Cina.

Liputan6.com, Jakarta: Momentum pernyataan Presiden Megawati Sukarnoputri yang menetapkan Hari Raya Imlek menjadi hari libur nasional harus disikapi segenap masyarakat dan pemerintah. Dengan begitu, perlakuan diskriminasi tak akan terjadi. Demikian dikemukakan tokoh masyarakat Tionghoa Sudhamek A.W.S. dalam dialog yang dipandu reporter SCTV Bayu Sutiyono di Studio Liputan 6, Jakarta, Selasa (19/2) siang. [baca: Imlek Resmi Menjadi Hari Libur Nasional].

Menurut Sudhamek, sejak zaman pemerintahan Kolonial Hindia Belanda hingga kini bangsa Indonesia kerap dihadapkan pada sejumlah perbedaan. Akibatnya, perlakuan tak adil kerap dialami sejumlah etnis minoritas di Tanah Air, terutama masyarakat Tionghoa. Karena itu, penetapan perayaan Imlek sebagai hari libur nasional menjadi bukti pengakuan atas pluralisme di Tanah Air. Setidaknya, masyarakat Tionghoa juga diikutsertakan untuk kembali membangun negara ini dari ketidakberdayaan.

Hal serupa juga dikemukakan Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia Chandra Setiawan. Menurut Chandra, selama ini masyarakat di tingkat bawah tak mempermasalahkan perbedaan yang ada. Namun, di tingkat birokrasi masalah perbedaan ini masih terjadi. Contohnya, saat mengurus akta kelahiran anaknya. Kendati telah ada keputusan bahwa pengurusan akta kelahiran buat warga keturunan hanya menunjukkan kartu identitas penduduk. Namun, kenyataannya ia tetap harus menunjukkan Surat Pengakuan Kewarganegaraan RI. Itulah sebabnya, perlakuan hukum di masa mendatang dapat diterapkan dengan baik buat semua etnis masyarakat di Indonesia.

Kedua pembicara optimistis penetapan Imlek sebagai libur nasional dapat menarik investor asing, khususnya asal Cina. Menurut Sudhamek, momentum ini juga dapat menarik kembali dana investasi yang dibawa ke luar negeri oleh para konglomerat. Namun demikian, jaminan keamanan dan penegakan hukum di Tanah Air masih menjadi prioritas utama untuk membangkitkan kembali dunia usaha.(ORS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini