Sukses

Kapolda Metro: Miryam Dibantu Temannya Selama Buron

Saat ini Miryam masih ditangani pihak kepolisian untuk proses pemeriksaan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan KPK menangkap buron kasus e-KTP Miryam S Haryani di Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari tadi. Politikus Hanura itu ditangkap bersama seorang temannya.

Kapolda Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, teman Miryam yang juga ditangkap di tempat yang sama itulah yang membantu politikus Hanura ini selama buron.

"Ada salah satu temannya (ditangkap bersama), yang ikut membantu melarikan (Miryam selama buron)," kata Iriawan di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Iriawan mengatakan, saat ini Miryam masih ditangani pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di Mapolda," ucap Iriawan.

Miryam ditangkap tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro, dan tim dari KPK. Saat ini, mantan anggota Komisi II DPR itu dibawa ke Polda Metro untuk pemeriksaan.

Miryam ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP oleh KPK pada 5 April 2017. Dia diduga memberikan keterangan palsu pada saat persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Miryam tak mau mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya saat penyidikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini