Sukses

Polisi Bekuk Sindikat Pembuat Uang Palsu

Warga yang hendak bertransaksi di bulan Ramadan dan lebaran ini diminta hati-hati karena diduga uang palsu senilai ratusan juta rupiah sudah beredar di masyarakat. Sindikat pembuat dan pengedar uang palsu berhasil dibongkar aparat Polres Banjarnegara, Jateng.

Liputan6.com, Semarang: Polisi menangkap enam orang yang diduga pembuat dan pengedar uang palsu di sebuah rumah di Desa Lemahjaya, Wanadadi, Banjarnegara, Jawa Tengah, belum lama ini. Di rumah itu polisi menemukan uang palsu miliaran rupiah dan berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksinya.

Kepada petugas para tersangka mengaku uang palsu pecahan Rp 100 ribu ini hanya mainan dan sudah dicetak lebih dari 41 ribu lembar. Namun polisi berkeyakinan ini bukan mainan dan ada indikasi uang palsu senilai 700 juta rupiah itu sudah marak beredar.

Sebelumnya aparat Kepolisian Resor Purworejo juga berhasil menangkap empat tersangka sinidkat peredaran uang palsu. Selain uang palsu polisi menyita sejumlah peralatan produksi barang palsu ini. Diduga uang palsu senilai ratusan juta rupiah itu sudah tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta, Bandung, Semarang dan berbagai kota di Jateng.

Terkait dengan ini polisi mengimbau masyarakat berhati hati dalam bertransaksi terutama jelang lebaran. Meningkatnya peredaran uang dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengedarkan uang palsu.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini