Sukses

Mengapa Menag Hanya Buat Seruan, Bukan Aturan Tata Cara Ceramah?

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan seruan terkait tata cara ceramah agama di rumah ibadah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan seruan terkait tata cara ceramah agama di rumah ibadah. Mengapa Menag hanya membuat seruan dan bukan aturan tata cara ceramah?

Lukman menjelaskan, rumah ibadah di Indonesia memiliki otonomi yang sangat besar. Sebab sebagian besar rumah ibadah didirikan oleh masyarakat itu sendiri.

"Pemerintah sadar betul dengan hal ini, karenanya tentu pemerintah tidak akan terlalu jauh masuk atau melakukan intervensi pada rumah-rumah ibadah yang hakikatnya memiliki otonomi yang sangat besar itu," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Indonesia, kata Lukman, jelas memberi keleluasaan penuh terhadap aktivitas agama apapun di Indonesia. Pemerintah juga punya tanggung jawab mengatur, apabila sebuah rumah ibadah yang justru berpotensi munculnya konflik di tengah masyarakat.

"Oleh karenanya bentuk yang sesuai dengan karakteristik masalah yang kita hadapi adalah seruan. Seruan ini imbauan. Seperti yang tadi disampaikan, ini ajakan bersama, ini dakwah, apalagi bicara tentang agama tentu agama tidak elok bila didekati dengan pendekatan hukum. Agama itu hakikatnya mengajak diserukan, didakwahkan," papar dia.

Peran penting, kata Lukman, justru dipegang oleh penceramah, rumah ibadah, dan masyarakat. Mereka bisa mengukur diri apakah sudah memenuhi kaidah kepatutan dalam menyampaikan ceramah.

Kemudian, Lukman melanjutkan, pengelola rumah ibadah juga memiliki peran penting. Sebab setiap penceramah di rumah ibadah tentu hadir karena panggilan dan pilihan dari pengelola.

"Pengelola rumah ibadah juga ikut mengawasi isi ceramah dari penceramah yang dihadirkan. Jadi kalau ada sesuatu yang menyimpang atau bahkan bertolak belakang, dia bisa melakukan evaluasi, melakukan kontrol," ucap Menag.

Menurut Lukman masyarakat tentu menjadi benteng terdepan dalam mengawasi pelaksanaan seruan ini. Umat beragama itulah yang akan melakukan kontrol sosial, bila ada penceramah yang tidak mengindahkan seruan ini.

"Agama itu kan tidak ada batasan. Spektrum agama itu luas sekali tapi masing-masing kita bisa mengukur diri kita sendiri, hal-hal apa saja yang ceramah agama kita tidak justru melahirkan hal-hal yang destruktif, yang mengancam keutuhan kita sebagai bangsa di tengah keberagaman kita," pungkas Lukman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini