Sukses

Miryam Haryani Jadi Buronan KPK

KPK menetapkan tersangka pemberi keterangan palsu pada sidang kasus e-KTP Miryam S Haryani sebagai buron.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Miryam S Haryani sebagai buron. Miryam yang merupakan tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena selalu mangkir dari panggilan KPK atas kasus yang menjeratnya.