Sukses

Kapolda Metro: Percayakan Pengadilan, Ahok Sudah Diproses Hukum

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan melarang Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) turun ke jalan.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan melarang Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) turun ke jalan. Gerakan itu akan kembali berdemonstrasi terkait penanganan kasus dugaan penodaan agama.

"Sudah saya sampaikan tidak boleh (aksi)," kata Iriawan, di acara Depok Police Expo di Margocity, Kamis 27 April 2017.

Dia mengatakan, Saat ini kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tengah proses di pengadilan. Artinya dirinya tidak berhak lagi terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita percayakan pengadilan. Saudara Ahok sudah diproses hukum," imbuh dia.

Dia mengajak GNPF MUI untuk bersama-sama membangun kembali semangat bekerja. Bukan membuat masyarakat cemas dengan melakukan aksi unjuk rasa.

"Masyarakat sudah capek melihat aksi tersebut. Sudah cukuplah, jangan bikin was-was terus," Kapolda Irjen Pol Mochamad Iriawan menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini