Sukses

Paripurna DPR Setujui 5 Calon Anggota Dewas LPP TVRI

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 5 orang kandidat untuk menjadi Dewas LPP TVRI

Liputan6.com, Jakarta Rapat Paripurna DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyetujui 5 orang kandidat dari unsur pemerintah, masyarakat, dan TVRI untuk menjadi calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dewas LPP TVRI) setelah melalui Uji Kepatutan dan Kelayakan di Komisi I DPR RI.

“Calon Anggota Dewas LPP TVRI yang terpilih tersebut adalah Maryuni Kabul Budiono (unsur pemerintah), Supra Wimbarti (unsur Masyarakat), Made Ayu Dwie Mahenny (unsur TVRI), Arief Hidayat Thamrin (unsur Masyarakat), dan Pamungkas Trishadiatmoko (unsur masyarakat),” papar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/04/2017).

Sementara itu dalam laporannya dihadapan para peserta Rapat Paripurna, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan, dengan disetujuinya 5 orang Calon Anggota Dewas LPP TVRI dalam Rapat Paripurna DPR RI itu, selanjutnya akan bertugas untuk menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Kami berharap Anggota Dewas LPP TVRI yang telah disetujui berdasarkan hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab untuk membawa TVRI ke arah yang lebih baik,” ucap Meutya.

Komisi I mengucapkan terima kasih kepada Anggota Dewas LPP TVRI sebelumnya yang telah melaksanakan tugasnya selama 5 tahun, lanjutnya, Komisi I juga berharap kepada Anggota Dewas yang baru dapat melanjutkan serta meningkatkan pelaksanaan tugasnya di masa yang akan datang.

“Komisi I DPR RI telah melaksanakan proses Kepatutan dan Kelayakan terhadap 11 orang Calon Anggota Dewas LPP TVRI pada tanggal dan 11 April 2017. Proses Uji kepatutan dan Kelayakan berlangsung secara terbuka, dan masing-masing calon telah menyampaikan visi dan misinya. Pada Rapat Intern Komisi I DPR RI tanggal 11 April 2017 telah diputuskan 5 orang calon Dewas LPP TVRI tersebut berdasarkan suara terbanyak.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.