Sukses

Persaingan Kian Ketat, Saatnya Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggagas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggagas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di tengah semakin ketatnya persaingan global.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan daya saing tenaga kerja Indonesia harus terus di genjot untuk memastikan Indonesia bisa semakin kompetitif dan keluar sebagai pemenang di era persaingan global saat ini.

“Kami akan terus meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri. Karena itu, terkait  dengan peningkatan kompetensi dari tenaga kerja kita ini, beberapa terobosan kita lakukan, untuk mendorong peningkatan akses dan mutu dari pelatihan kerja,” ujar Menaker.

Menurut Menaker, kunci dari peningkatan kompetensi tenaga kerja adalah peningkatan akses dan mutu pelatihan kerja. Sebab, kondisi angkatan kerja Indonesia didominasi oleh lulusan SD-SMP.

“Mengapa akses masih menjadi hal sangat penting karena kita tahu bahwa angkatan kerja ini dari sekitar 125 juta angkatan kerja nasional kita, 60 persennya adalah lulusan SD-SMP,” ujar Menaker.

Lulusan SD-SMP tersebut, lanjut Menaker, memiliki banyak keterbatasan seperti jika mereka ingin masuk ke SMK, umurnya sudah 15 tahun ke atas. Untuk mengenyam bangku perguruan tinggi mereka tidak mengantongi ijazah SMA/SMK, masuk ke pasar kerja mereka belum memilki kompetensi, sedangkan jika ingin berwirausaha mandiri mereka belum memilki keterampilan dan modal usaha. Hal ini pada gilirannya mereka hanya memiliki dua pilihan yakni masuk ke industri padat karya atau sektor informal.

“Itu lah mengapa peningkatan akses dan mutu pelatihan kerja harus digenjot agar tenaga kerja kita yang lulusan SD-SMP ini bisa mendapatkan peningkatan keterampilan. Harapannya, mereka juga mengalami peningkatan dari jenis pekerjaan yang mereka lakukan,” jelas Menaker.

Menurut Hanif, peningkatan kompetensi tenaga kerja adalah prioritas utama saat ini untuk memperoleh tenaga kerja terampil. Saat ini jumlah tenaga kerja terampil di Indonesia sekitar 57 juta dan Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar ke-16 di dunia.

Menaker memproyeksikan pada 2030, Indonesia diprediksi menjadi negara dengan ekonomi terbesar ketujuh di dunia. Syaratnya, jumlah tenaga kerja terampilnya sekitar 113 juta.

“Artinya, itu kan setiap tahun dibutuhkan 3,8 juta tenaga kerja terampil dari berbagai sektor,” kata Menaker.

Untuk mencapai tenaga kerja terampil hingga 113 juta tersebut, lanjut Hanif, pemerintah tidak bisa melakukannya sendiri, perlu dukungan dunia usaha, kalangan industri, dan para manajer SDM. Para elemen ini harus terlibat aktif dalam program percepatan peningkatan kompetensi yang diselenggara kan pemerintah sehingga peran pemerintah dan swasta saling melengkapi.

Kemenaker tengah menggenjot skema pelatihan kerja. Skema ini mesti menjadi prioritas negara, swasta, masyarakat sipil, termasuk serikat pekerja/serikat buruh. Pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, dan masyarakat harus investasi lebih banyak untuk pelatihan kerja supaya kompetensi tenaga kerja meningkat dan bisa terserap di pasar kerja.

Menurut Hanif, kunci semua itu adalah peningkatan akses dan mutu pelatihan kerja, agar semua orang bisa mendapatkan akses pelatihan kerja di mana saja dengan mutu pelatihan yang baik.

Dia juga berharap agar di semua daerah memiliki balai pelatihan kerja atau semacamnya yang bermutu baik dan bisa diakses oleh siapapun yang ingin meningkatkan kompetensi. Balai latihan kerja perlu didampingi tempat uji kompetensi dan lembaga sertifikasi profesi agar tenaga kerja terlatih bisa mendapatkan sertifikasi profesi.

"Ini agar orang yang tidak mengenyam bangku sekolah sekalipun tetap punya kemampuan tertentu karena faktor pengalaman, harus bisa diproses untuk mendapatkan sertifikasi profesi. Tentu setelah standar kompetensinya disesuaikan," kata dia.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.