Sukses

Menaker Ajak Serikat Pekerja Kuatkan Dialog Sosial

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri mengajak serikat pekerja/serikat buruh terus menguatkan dialog sosial di perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri mengajak serikat pekerja/serikat buruh terus menguatkan dialog sosial di perusahaan, utamanya dalam menghadapi tantangan pekerja dalam hubungan industrial.
Sedangkan perusahaan juga terus membuka dan mempromosikan dialog sosial. Jadi kalau ada masalah dibahas, didiskusikan ditaruh di atas meja, dirembug secara bersama. Karena dengan cara itu, semua persoalan hubungan industrial bisa diatasi dengan baik.

"Kita mau bicara soal kesejahteraan, penyelesaian masalah, peningkatan kapasitas kompetensi pekerja, semua kuncinya di penguatan dialog sosial. Karenanya pekerja dan dunia pengusaha harus sama-sama membuka ruang dialog dan mencari solusi dari semua masalah yang ada," kata Menaker di Sumedang, Minggu (23/4).

Tantangan para pekerja dan ketenagakerjaan masih banyak. Pertama terkait hubungan industrial, Menaker mengajak serikat pekerja terus menguatkan dialog sosial di perusahaan. Karenanya jajaran manajemen perusahaan membuka ruang dialog. Pekerja terus mendorong dialog sosial berkembang.

Sedangkan perusahaan juga terus membuka dan mempromosikan dialog sosial. Jadi kalau ada masalah dibahas, didiskusikan ditaruh di atas meja, dirembug secara bersama. Karena dengan cara itu, semua persoalan hubungan industrial bisa diatasi dengan baik.

"Kita mau bicara soal kesejahteraan, penyelesaian masalah, peningkatan kapasitas kompetensi pekerja, semua kuncinya di penguatan dialog sosial," papar mantan anggota Komisi X DPR RI ini.

Karenanya pekerja dan dunia pengusaha harus sama-sama membuka ruang dialog dan mencari solusi dari semua masalah yang ada.

Kedua,serikat pekerja mulai mendorong dan memikirkan anggotanya bagaimana meningkatkan kompetensi. Misalnya dalam industri padat karya yang memiliki banyak tantangan. Menaker tak berkeinginan pekerja terjebak dalam jabatan tertentu dalam posisi tertentu seumur hidup.

"Artinya pentingnya peningkatan kompetensi agar pekerja punya jenjang karir dari paling bawah, naik secara terus menerus. Jadi ketika terjadi kenaikan upah, maka upah itu menyesuaikan kenaikan kompetensi, masa kerja," ujar Menaker Hanif.

Menurut Hanif, kenaikan upah bukan karena demo lalu upah naik, demo upah naik. "Ini akan jadi persoalan, jumlah angkatan kerja kita yang 125juta orang itu, 60 persen masih lulusan SD dan SMP. Kalau lulusan SD SMP sudah dapat pekerjaan, demo minta kenaikan upah terus, tapi kompetensi tidak bertambah, Nah itu sama-sama buat pusingnya," terang Hanif.

Karena itu, isu peningkatan kompetensi harus menjadi perhatian serikat pekerja dan kalangan dunia usaha. Ke depan harus dicari terobosan agar dunia usaha ikut membantu agar mereka yang belum bekerja bisa mendapatkan kompetensi melalui program pemagangan yang sedang digalakkan pemerintah.

Hubungan industrial agar tetap kondusif dan mulai semakin peduli kompetensi. Semoga pemerintahan Jokowi terus bekerja keras untuk memperoleh terobosan baru lebih baik agar kehidupan ketenagakerjaan menjadi lebih baik.

Selama ini gerakan buruh banyak berkutat di isu konvensional seperti masalah upah. Padahal kalau bicara kesejahteraan, kuncinya bukan hanya masalah di upah, melainkan juga di kebijakan sosial negara. Akses pekerja terhadap pendidikan, akses pekerja terhadap kesehatan, jaminan sosial, perumahan buruh, transportasi dan lainnya.

Jadi tak bisa hanya dikumpulkan di upah saja. Pemerintah dari sisi kebijakan sosial terus mendorong kemanfaatan dan orientasinya terus berpihak kepada pekerja dan masyarakat yang secara sosial harus tetap memperoleh intervensi dari pemerintah.

Powered By:

Kementerian Ketenagakerjaan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini