Sukses

Parkir Meter di Kalijodo Tak Berfungsi, Begini Kata Dishub DKI

Warga mengeluh karena diminta parkir liar Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu, akibat parkir meter tidak berfungsi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Waka Dishub) DKI Sigit Wijatmoko meluruskan pemberitaan terkait hilangnya mesin parkir meter di kawasan Ruang Terbuka Hijau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RTH RPTRA) Kalijodo, Jakarta. Yang hilang bukan mesin, melainkan fungsinya.

"Jadi bukan mesinnya yang hilang, tapi fungsinya yang hilang. Karena kemarin warga yang mau parkir malah bayar ke juru parkir liar, makanya kita apel hari ini memastikan tidak ada parkir liar," kata Sigit di RTH RPTRA Kalijodo, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Sigit membenarkan terkait adanya pungutan parkir liar di taman tersebut, akibat tidak berfungsinya parkir meter. Warga mengeluh karena diminta Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu. Ini menyalahi aturan, karena seharusnya tarif parkir di tempat itu diatur melalui parkir meter.

"Ya kemarin info dari warga saat libur panjang, uang parkir Rp 5 ribu untuk motor dan Rp 10 ribu untuk mobil. Padahal harga dengan parkir meter adalah setengahnya. Kami khawarir penataan tidak diatur, jadi yang parkir pada salah aturan," kata dia.

Sejak resmi dibuka untuk umum, RTH RPTRA Kalijodo di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kini menjadi pusat destinasi wisata baru bagi warga Ibu Kota.

Bahkan, pengunjung banyak dari luar Jakarta, karena penasaran ingin menikmati kawasan yang dilengkapi berbagai fasilitas publik di dalamnya, seperti skatepark dan taman.

Namun, akibat membludaknya pengunjung dan kurangnya kesiapan personel terkait di Taman Kalijodo, membuat kawasan ini menjadi kumuh akibat parkir liar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini