Sukses

KPK Sampaikan Perkembangan Kasus BLBI Hari Ini

Penanganan kasus BLBI sudah dilakukan sejak lembaga antirasuah ini masih dipimpin Antasari Azhar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengusut kembali kasus-kasus yang sempat tertunda atau mangkrak, salah satunya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bahkan, KPK akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut hari ini.

"Sore ini kami sampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (25/4/2017).

Penanganan kasus BLBI sudah dilakukan sejak lembaga antirasuah ini masih dipimpin Antasari Azhar. Penyidik KPK juga sudah memeriksa mantan pejabat pemerintah, seperti Kwik Kian Gie, Rizal Ramli, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Laksamana Sukardi, dan I Gede Putu Ary Suta.

"Penyelidikan sudah kita lakukan sejak lama. Dan minggu lalu kita mintakan keterangan mantan Menko (Kwik Kian Gie)," kata Febri.

Dia mengatakan, KPK cukup concern dalam penanganan kasus ini. Sebab, kasus BLBI yang telah bergulir selama 20 tahun ini merupakan perkara yang diperhatikan oleh publik. Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui adanya pihak lain yang juga akan diperiksa oleh penyidik terkait kasus ini.

Sebelumnya, pada Kamis 18 April 2017, Kwik Kian Gie diperiksa penyidik KPK terkait kasus BLBI. Padahal, namanya tak ada di jadwal yang telah dirilis oleh KPK. Kwik mengaku menjalani pemeriksaan terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

"Ada kasus, pertama yang sedang disidik dan saya dimintai keterangan, karena saya pernah ketika menjabat sebagai menko kan pernah ada urusan dengan BLBI dan semua konsekuensinya. Tahun 2002-2004 prosesnya," kata Kwik usai diperiksa di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 20 April 2017.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini