Sukses

Jadi Gubernur, Anies Janji Izinkan Monas untuk Kegiatan Keagamaan

Menurut Anies, tak ada alasan bagi pemerintah untuk melarang kegiatan keagamaan termasuk dilakukan di Monas ataupun tempat-tempat lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta terpilih versi hitung cepat Anies Baswedan ingin kembali membuka kawasan Monas untuk kegiatan keagamaan. Menurut Anies, tak ada alasan bagi pemerintah untuk melarang kegiatan keagamaan termasuk dilakukan di Monas ataupun tempat-tempat lainnya.

"Monas boleh dipakai untuk majelis taklim, iya. Rumah dinas dipakai untuk pengajian, iya. Kelurahan untuk majelis taklim, GOR untuk taklim, Insya Allah kita kembalikan semuanya," kata Anies Baswedan di Masjid Agung At Tiin, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (24/4/2017).

Kawasan Monas, di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur hanya diperuntukan untuk wisata dan kegiatan olahraga para warga DKI saja. Bahkan, Ahok dengan tegas melarang kawasan Monas dijadikan sebagai tempat menggelar acara keagamaan.

Namun Anies berbeda pendapat dengan Ahok, bila menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota, ia akan membuka kembali Monas untuk kegiatan keagamaan.

"Kenapa kok boleh? Negara kita kan negara Pancasila. Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, kegiatan keagamaan harusnya boleh dibantu oleh pemerintah," terang Anies Baswedan.

Sebelumnya, Ahok tetap bersikeras melarang kegiatan keagamaan apa pun di kawasan Monas. Alasannya tak lain adalah masalah pedagang kaki lima (PKL). Ahok khawatir PKL akan kembali menjamur, jika kawasan Monas dipergunakan untuk pagelaran acara apa pun.

"Kenapa harus Monas yang sudah kita sterilkan sekarang, yang enggak boleh ada PKL? Nanti kalau iri-irian gimana? Ya kan? Itu sudah jadi kebijakan kami, kami sepakat Monas ini kita kembalikan sesuai dengan Keppres 95 bahwa ini harus menjadi tempat yang agung yang tidak dirusak oleh penjual," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat 16 September 2015 lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini