Sukses

6 Fakta Mengerikan di Balik Kecelakaan Bus Maut di Puncak Bogor

Dari hasil pemeriksaan terhadap sang sopir, polisi mengungkapkan fakta-fakta mengerikan di balik tragedi itu.

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan maut terjadi di Tanjakan Selarong Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 22 April 2017, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kejadian nahas tersebut melibatkan bus pariwisata PO HS Transport yang menabrak 12 kendaraan, yaitu 1 bus, 6 mobil, dan 5 sepeda motor. Semua kendaraan mengalami ringsek bervariasi.

Atas kejadian tersebut, sejumlah orang tewas dan lainnya luka-luka. Polisi langsung menyelidiki peristiwa di Puncak Bogor tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sang sopir, polisi mengungkapkan fakta-fakta mengerikan di balik tragedi itu. Jika saja temuan itu dapat ditekan, akan meminimalkan terjadi kecelakaan di Puncak Bogor.

Apa saja fakta-fakta tersebut? Berikut uraiannya yang dihimpun Liputan6.com, Senin (24/4/2017).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Bus Sempat Mogok

Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasbi Ristama mengungkapkan, bus nahas yang dikemudikan Bambang Hernowo itu sempat mogok di Tol Ciawi KM 47 arah Puncak pada pukul 11.00 WIB karena kerusakan mesin.

"Saat itu (mogok) petugas sempat memeriksa kelengkapan surat kendaraan," kata Hasbi, Bogor, Sabtu, 22 April 2017, malam.

Tak lama setelah mogok, mesin bus kembali menyala dan membawa rombongan karyawan PT Inkosindo Jakarta Utara, menuju Taman Wisata Matahari di Jalan Raya Puncak KM 77, Cilember, Cisarua, Bogor.

"Karena ada surat-suratnya dan penumpang juga kebanyakan ibu-ibu, akhirnya polisi mengizinkan sopir melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan," kata dia.

Kecelakaan maut yang melibatkan 12 kendaraan ini bermula ketika bus pariwisata Po HS Transport meluncur tidak terkendali dari arah Puncak menuju Jakarta. Rem bus diduga blong dan hilang kendali, hingga menabrak belasan kendaraan satu per satu. Bus pariwisata tersebut menabrak tujuh kendaraan roda empat dan lima sepeda motor.

3 dari 7 halaman

Tanpa SIM dan STNK

Selain sempat mogok, sopir bus tersebut juga mengaku tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sang sopir mengaku SIM tersebut dibawa kernetnya.

"Saat ditanya SIM juga ngakunya dipegang oleh kernet yang kabur setelah kejadian itu," ujar Hasbi.

Tak hanya itu, polisi juga menyebutkan sang sopir tidak dapat menunjukkan STNK bus. Ini diketahui setelah petugas memeriksa bus saat mogok di Tol Ciawi.

"Saat diperiksa, STNK-nya hilang. Dan sopir sempat menunjukkan surat kehilangan itu," ujar Hasbi.

4 dari 7 halaman

Rem Blong

Kecelakaan maut yang melibatkan 12 kendaraan roda empat dan dua di tanjakan Selarong, Jalan Raya Puncak, Bogor, pada Sabtu sore kemarin diduga akibat rem bus blong.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasbi Ristama mengatakan, hasil pemeriksaan sopir bus pariwisata Po HS Transport, kecelakaan diduga akibat rem blong.

"Dugaan sementara rem blong," kata Hasbi di Pos Gadog, Bogor, Sabtu 22 April 2017.

5 dari 7 halaman

Empat Tewas

Tabrakan beruntun yang di Puncak Bogor itu menyebabkan empat korban tewas. Selain itu, puluhan korban lain mengalami luka-luka.

Berdasarkan data dari pihak Kepolisian Resor Bogor, Tiga orang tewas, yakni Okta Riyansyah Purnama Putra warga Palembang, Jainudin warga Bogor, dan Dadang seorang Kepala Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Bogor, dan Diana Simatupang.

Sementara dua korban luka kecelakaan di Puncak Bogor bernama Hasanudin asal Tangerang dan Saeful Bahri warga Jakarta Selatan masih dirawat. Kondisi mereka sudah mulai membaik.

"Sudah membaik. Sudah bisa diajak ngobrol," kata kata Humas RSUD Ciawi Heri Juhaeri saat dihubungi, Minggu (23/4/2017).

Rencananya, kedua korban luka itu akan dipindahkan ke rumah sakit dekat tempat tinggal mereka. "Atas permintaan keluarga, mereka akan pindah perawatan di rumah sakit terdekat," Heri menandaskan.

6 dari 7 halaman

Sopir Tersangka

Polisi telah menangkap dan menetapkan sopir bus pariwisata HS Transport berinisial BA sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Tanjakan Selarong, Jalan Raya Puncak, Bogor.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasbi Ristama mengatakan, polisi akan memeriksa sopir bus HS Transport di Mapolres Bogor.

"Sopir bus sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hasbi di Pos Gadog, Bogor, Sabtu malam 22 April 2017.

 

7 dari 7 halaman

Trauma Penumpang

Puluhan penumpang bus yang terlibat kecelakaan maut di Puncak Bogor, sempat dievakuasi ke musala Pos Gadog. Mereka trauma, hingga mereka menolak diangkut ke bus lain yang dianggap kurang layak.

"Tadi pihak perusahaan ngirim bus buat jemput, tapi kami tolak karena kasih bus yang jelek juga. Kami trauma," kata Lani Astuti, penumpang bus pariwisata Po HS Transport di Pos Gadog, Bogor, Sabtu malam 22 Arpil 2016.

Lani mengatakan tidak ada penumpang bus yang terluka dalam tabrakan beruntun yang melibatkan 12 kendaraan tersebut.

"Penumpang bus tidak ada yang luka. Cuma trauma saja mas," ucap dia.

Ada sekitar 50 penumpang bus yang sempat dievakuasi ke musala Pos Gadog, menunggu jemputan bus pengganti. Mereka kelelahan dan trauma setelah mengalami kecelakaan maut tersebut.

"Mereka masih trauma. Ada juga yang terus melamun," ucap Lani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.