Sukses

Deteksi Dini Aliran Sesat, Kejari Tangerang Lakukan Ini

Belakangan ini diduga ada tiga aliran sesat yang meresahkan warga Kabupaten Tangerang belakangan ini.

Liputan6.com, Tangerang - Aparat Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan sosialisasi mengenai Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) sebagai antisipasi keberadaan aliran sesat.

"Kami sudah beberapa kali menggelar dan diharapkan warga untuk segera melaporkan bila ada kegiatan mencurigai di tengah masyarakat," kata Kepala Kajari Tigaraksa Firdaus di Tangerang, Minggu, (23/4/2017), seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan deteksi dini lingkungan menyangkut keberadaan dugaan aliran sesat di Kecamatan Teluknaga, Kronjo, maupun di Solear.

Sosialisasi Pakem salah satunya untuk menghindari tindakan anarkis, karena aliran tersebut dianggap meresahkan warga sekitar.

Sosialisati itu terkait dugaan adanya tiga aliran sesat yang meresahkan warga Kabupaten Tangerang belakangan ini. Beberapa di antaranya adalah di Kecamatan Solear oleh ASI (45) seorang ustaz setempat dengan aksi menggandakan uang.

Selain itu, ada aliran di Kecamatan Kronjo karena ada pengikut yang mengitari kolam setelah salat dan itu dianggap telah menunaikan ibadah haji.

Aliran terakhir yang diduga aliran sesat adalah di Kecamatan Teluknaga dengan pemimpin Sht (50) dengan cara merekrut warga secara senyap melalui perguruan CB.

Aparat Polresta Tangerang telah menetapkan ASI sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 KUHP ancaman hukuman empat tahun dan UU No. 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sedangkan ASI yang mempunyai murid sekitar 130 jamaah, selain mengajarkan pengajian kepada jemaah, juga berupaya meminta uang dengan alasan sukarela berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 190 juta tiap jemaah.

Uang tersebut dengan alasan semula untuk modal usaha dan diberikan kembali secara berlipat setelah berhasil.

Menyangkut perguruan CB, aparat Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab melakukan pemantauan secara rutin di Kecamatan Teluknaga.

Firdaus menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai elemen warga dan instansi lain agar tidak terjadi gesekan keberadaan perguruan itu terkait aliran sesat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini