Sukses

Kinerja Terganggu, Mendagri Harap Kasus E-KTP Segera Tuntas

Salah satunya, selama proses pengusutan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), anak buahnya menjadi lebih sibuk.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap kasus e-KTP tuntas secepatnya. Sebab, selama proses pengusutan kasus korupsi itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), anak buahnya menjadi lebih sibuk.

Selama pengusutan kasus ini, sejumlah anak buahnya harus menjadi saksi dan hadir di KPK maupun Pengadilan Tipikor. Tidak hanya itu, pejabat Kemendagri juga menjadi takut untuk menandatangani kontrak.

"Mudah-mudahan proses hukumnya cepat selesai. Ada 68 pejabat Kemendagri, panitia lelang, pejabat staf dukcapil, panitia lelang terpengaruh kerjanya karena dipanggil KPK. Ada 100 lebih, mau teken kontrak saja tidak berani," ujar Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).

Dia menyebut, pada akhir 2017 ini, semua rencana yang sempat terhambat karena kasus e-KTP segera selesai. Salah satunya, ketersediaan blanko e-KTP. Blanko yang habis pada awal 2017 lalu, sudah tersedia.

"Saya teken dengan meyakinkan, sehingga target yang terkait e-KTP, akhir tahun ini selesai. Target kami 7 juta 2016 kemarin masyarakat datang, tapi blanko habis, tidak berani teken lelang, tapi kemarin saya teken, dan mulai cetak tahun ini 7 juta selesai dan distribusi ke daerah," ucap Tjahjo.

Dia menargetkan pada akhir 2017, setidaknya ada 182 juta penduduk Indonesia yang sudah memiliki e-KTP. Dengan demikian, kata dia, pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 nanti, semua data kependudukan sudah selesai.

"Minimal target kami akhir tahun ini sudah selesai dan 182 juta penduduk miliki KTP elektronik. Saya mohon maaf atas nama Kemendagri karena serentak mempercepat proses perekaman tapi blanko kurang. Sekarang sudah cetak semuanya," tegas Tjahjo menanggapi kasus e-KTP.

 

*Ikuti Quick Count Pilkada DKI Jakarta dari tiga lembaga survei di Liputan6.com pada Rabu 19 April 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini