Sukses

DPR Tak Jadi Kirim Surat Keberatan Pencegahan Setnov ke Jokowi

Ia mengaku tidak tahu sampai kapan Pimpinan DPR akan mengurungkan pengiriman nota keberatan terkait pencegahan Setya Novanto.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan DPR batal mengirim surat atau nota keberatan terkait pencegahan Ketua DPR Setya Novanto kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ditjen Imigrasi mencegah Setya Novanto ke luar ngeri atas permintaan KPK.

"Pada akhirnya DPR tidak jadi mengirim surat," kata pria yang akrab disapa Bamseot ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 17 April 2017.

Namun, politikus Partai Golkar ini mengaku tidak mengetahui alasan Pimpinan DPR tidak jadi mengirimkan nota keberatan itu.

"Tanya pimpinan. Saya dengar informasinya, pimpinan mengurungkan untuk mengirim ke Presiden," ujar dia.

Dia pun mengaku tidak tahu sampai kapan Pimpinan DPR akan mengurungkan pengiriman nota keberatan terkait pencegahan Setya Novanto. "Ditunda. Yang bisa jawab pimpinan DPR," ujar dia.

Bamsoet menambahkan, Komisi III DPR hanya mendapat pemberitahuan saja soal adanya nota keberatan itu sebelumnya. "Bahwa pimpinan mempersoalkan pencekalan berdasarkan UU KPK, lalu berdasarkan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi)," sebut dia.

Namun, ia memahami urusan pencegahan ini berhadapan dengan alasan subjektivitas penyidik. Sebab, penyidik berasalan langkah tersebut merupakan kebutuhan.

"Kita kalau mempersoalkan subjektifitas repot juga karena memang dalam UU KPK itu saksi mereka bisa cekal (pencegahan terhadap Setya Novanto). Tapi kalau dipadankan dengan UU lain memang bertentangan karena keputusan MK itu saksi tidak bisa dicekal," tandas Bamsoet.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Setya Novanto adalah Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2019
    Setya Novanto adalah Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2019

    Setya Novanto

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR