Sukses

Agus Rahardjo Tak Hadir, Komisi III Tunda Rapat dengan KPK

Komisi DPR RI menyatakan tidak akan memulai rapat jika tidak dihadiri Ketua KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Ketidakhadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR menyebabkan penundaan jadwal rapat yang sebelumnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB menjadi pukul 19.30 WIB.

Sebelum rapat dimulai, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman selaku pimpinan rapat mempertayakan kepada empat pimpinan KPK yang hadir yakni Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang, terkait alasan ketidakhadiran Ketua KPK.

"Ketua KPK belum hadir, mengapa Ketua KPK tidak hadir pada kesempatan ini?" tanya Benny di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Menanggapi pertanyaan Benny, Basaria Panjaitan menyampaikan jika Agus Rahardjo tengah berada di luar kota untuk memenuhi undangan.

"Kami berempat pimpinan ada di sini dan mohon maaf sebesar-besarnya, Ketua Agus Rahardjo tidak hadir karena yang bersangkutan menghadiri ulang tahun Kopassus di Bandung, Lembang," jawab Basaria.

Setelah mendengar alasan ketidakhadiran Ketua KPK, Benny pun memutuskan untuk menunda rapat sampai hadirnya Ketua KPK.

"Perlu kami beritahukan, tradisi kita tidak melayani RDP yang tidak dihadiri pimpinannya. Oleh sebab itu menjaga tradisi menjaga budaya, rapat kita tunda menunggu Pak Ketua. Saya usul kepada pimpinan KPK yang lain sama-sama menjaga dan menghormati tradisi di lembaga lain," papar Benny.

Benny pun meminta persetujuan kepada seluruh anggota Komisi III agar rapat ditunda hingga pukul 19.30 WIB. "Untuk menjaga apa yang telah menjadi tradisi kita akan kita agendakan rapat 19.30 WIB," tutup Benny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini