Sukses

Pemprov DKI Jakarta akan Bangun 20 RPTRA Senilai Rp 30 Miliar

Biaya pembangunan RPTRA ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara akan membangun 20 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Pembangunan RPTRA ini untuk mewujudkan Jakarta Kota Ramah Anak.

Kepala Sudin PRKP Jakarta Utara, Chairul Lantip, mengatakan biaya pembangunan RPTRA ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Total biaya pembangunan 20 RPTRA senilai Rp 30 miliar," ujar Chairul, seperti dilansir Berita Jakarta, Senin (17/4/2017).

Menurut dia, RPTRA ini akan dibangun di enam wilayah kecamatan. Keenam kecamatan itu yakni Kelapa Gading, Tanjung Priok, Cilincing, Pademangan, Penjaringan dan Kecamatan Koja.

RPTRA tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 600-1.500 meter persegi.

"Saat ini sudah memasuki proses lelang. Diperkirakan, pembangunan sudah bisa dimulai Juni mendatang," kata Chairul.

Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan membangun RPTRA merupakan salah satu cara pemprov mencegah kriminalitas terhadap anak.

Ahok menuturkan, dengan adanya RPTRA, orangtua bisa mengawasi langsung aktivitas yang sang anak. Selama setahun, Pemprov DKI menargetkan pembangunan 200 RPTRA.

"Kami bangun RPTRA untuk menghindari kasus itu. Kenapa kami ingin membangun minimal 200 RPTRA, supaya kami bisa kenali anak-anak itu karena anak-anak itu bakal didata dengan aplikasi. Kami tahu persis anak-anak di mana, hobinya apa dan main di mana. Makanya kami butuh banyak RPTRA," ungkap Ahok.

Selain bermanfaat untuk melindungi anak-anak dari tindak kriminalitas, RPTRA merupakan wadah bagi komunitas masyarakat ketika mereka ingin membicarakan kesusahan masing-masing keluarga dan mencari solusi bersama dengan kehadiran pemerintah. RPTRA juga merupakan tempat di mana warga dapat saling berbagi dan memperhatikan satu sama lain.

Aktivitas yang diadakan di RPTRA berfokus pada pembangunan masyarakat DKI Jakarta, dari tingkat janin hingga lansia. Fasilitas RPTRA sendiri meliputi perpustakaan, ruang laktasi, lapangan olahraga, urban farming, kios UMKM, serta PKK Mart.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.