Sukses

Ratusan Buruh Pabrik Rokok Tuntut Uang Pesangon

Kendati sudah setahun dipecat, buruh pabrik rokok di Malang, Jatim, belum juga menerima uang pesangon. Mereka mengadu ke Pemkab Malang.

Liputan6.com, Malang: Ratusan buruh dua pabrik rokok mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (19/8). Mereka meminta pemerintah turun tangan setelah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon.

Buruh yang menggelar unjuk rasa berasal dari Perusahaan Rokok Pakis Raya dan PR Delapan Jaya. Kendati sudah mengalami PHK setahun silam, para buruh yang seluruhnya wanita itu tak juga mendapat uang pesangon. Hanya PR Delapan Jaya yang sudah membayar 30 persen pesangon, dari yang dijanjikan sembilan kali gaji.

Mendengar tuntutan buruh, perwakilan Pemkab Malang meminta waktu dua pekan untuk membicarakan masalah tersebut dengan pihak perusahaan. Mereka akan mengupayakan agar perusahaan mau membayar pesangon para buruh.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.