Sukses

6 Tersangka Kejahatan Seksual Gadis di Bogor Masih ABG

Meski di bawah umur, enam pelaku ditahan di Mapolresta.

Liputan6.com, Bogor - Polisi telah menangkap tujuh tersangka pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran) di Bogor. Enam di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Bahkan ada anak yang baru kelas 3 SMP yang diamankan," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna, Kamis (13/4/2017).

Meski di bawah umur, enam pelaku ditahan di Mapolresta. Mereka akan dijerat Pasal 81 dan 82 ayat 1 Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pasalnya akan disamakan, tapi mereka akan mendapat pendampingan hukum," kata Ulung.

Ulung menyebutkan, dari tujuh tersangka, tiga pelaku yakni AM (18), HAS (17), dan AP (17) melakukan pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun itu.

Sedangkan empat orang lainnya yaitu AR (16), FS (16), FH (16), dan RN (16) melakukan pencabulan.

Mereka melakukan aksi bejatnya itu di bawah jembatan pinggir Kali Cipakancilan, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu 10 April 2017 sekitar pukul 01.00 dini hari.

Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik setelah sebelumnya dirawat di RS Bhayangkara akibat diperkosa dan dicekoki minuman keras.

Sementara dari hasil visum dokter RS Bhayangkar, terdapat luka di 9 titik pada kemaluan korban.

"Korban hingga kini masih menjalani rawat jalan dan mengecek pisikologinya," kata Ulung.

Sebelumnya, warga menemukan seorang pasangan remaja di bawah jembatan pinggir Kali Cipakancilan, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu 10 April sekitar pukul 01.00 dini hari.

Saat ditemukan, keduanya dalam keadaan tak sadarkan diri. Sedangkan pakaian perempuan itu dalam keadaan tersingkap. Warga yang curiga lantas melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat.

Dari hasil penyelidikan, korban mengalami kekerasaan seksual usai dipaksa minum keras jenis ciu. Polisi langsung bergerak dan menangkap tujuh pelaku yang masih teman korban.

"Mereka sudah saling kenal. Lalu diajak ke pinggir kali oleh dua temannya HAS dan FH, setelah dipaksa minum lalu dicabuli dan diperkosa tiga orang," terang Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Condro Sasongko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.