Sukses

SBY Menolak Masa Jabatan Presiden Diubah

Presiden SBY menolak wacana pencabutan atau pengubahan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 tentang pembatasan masa jabatan presiden paling lama dua periode.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak wacana pencabutan atau pengubahan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 tentang pembatasan masa jabatan presiden paling lama dua periode. "Seorang SBY dan saya rasa semua sependapat untuk menolak dan menentang pikiran-pikiran seperti itu," kata Presiden Yudhoyono saat berpidato dalam acara peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (18/8).

Presiden menyatakan hal itu terkait dengan pemberitaan sejumlah media yang mengutip pernyataan politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Ruhut mewacanakan amendemen UUD 1945 tentang pembatasan masa jabatan presiden sehingga Yudhoyono bisa menjabat lebih dari dua periode.
   
Presiden menambahkan, pembatasan masa jabatan adalah hasil amendemen pertama UUD 1945. Pada saat amendemen itu, Yudhoyono adalah Ketua Fraksi TNI di DPR dan sependapat untuk membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode. "Saya sebagai pelaku utama dan terlibat langsung," katanya.

Kepala Negara juga menegaskan dirinya termasuk orang yang mendorong ide pembatasan masa jabatan presiden untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan. "Saya dorong supaya masa jabatan presiden dibatasi, paling lama dua kali," kata Yudhoyono. Menurut Presiden, kekuasaan yang terlalu lama berada di tangan seseorang akan menimbulkan berbagai penyimpangan, antara lain korupsi.
  
Untuk itu, Presiden meminta semua pihak mengedepankan etika dalam berpolitik, misalnya, tidak memanipulasi supaya istri atau anaknya bisa dengan mudah menjabat sebagai pemimpin. Presiden berharap jangan ada politisi yang berusaha mengubah aturan dasar demi kepentingan pribadi. "Jangan bersiasat dalam berpolitik," kata Presiden.(ADO/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini