Sukses

Waspada, Perusahaan Kartu Kredit Fiktif Mengintai Orang Kaya

Selama 1,5 bulan, perusaahan kartu kredit palsu yang berdiri di Depok itu berhasil menipu sembilan korban.

Liputan6.com, Jakarta - Berhati-hatilah jika ada orang yang menelepon dan menawarkan kartu kredit, bisa jadi mereka bagian dari sindikat pelaku penipuan. Seperti yang dilakukan lima orang yang diringkus Satuan Reskrim Polresta Depok.

Mereka adalah Periyanto (23), Prasetyo (35), Gapur (34), Kurniawan (26), dan Sri Widiastuti (34). Bertempat di Jalan Pramuka, Kelurahan Mapang, Kecamatan Pancoran Mas Depok, kelimanya mendirikan perusahaan kartu kredit fiktif bernama CV Esclusive Card.

Selama 1,5 bulan, perusaahan fiktif itu berhasil menipu sembilan korban. Dari hasil penipuan tersebut, mereka berhasil meraup keuntungan hingga Rp 40 juta.

"Kami mengincar orang-orang yang tajir, di mana orang yang memegang kartu kredit dengan di atas Rp 5 juta," ujar Prasetyo, seorang tersangka kepada Liputan6.com, Rabu (12/4/2017).

Prasetyo mengungkapkan asal lahirnya CV Esclusive Card karena keprihatinan terhadap gaji yang diperoleh dari tempat kerjanya. Ia bersama temannya, Kurniawan dan Sri Widiastuti, memikirkan cara mendapatkan pundi-pundi rupiah dengan jalan pintas.

Terbesitlah sebuah ide membentuk perusahaan kartu kredit fiktif. Kebetulan, dua temannya memiliki latar belakang sebagai marketing.

"Kurniawan dan Sri Widiastuti pernah bekerja di bank BUMN. Sedangkan, saya mantan karyawan asuransi. Jadi kami memiliki basic yang sama," ucap pria berkepala plontos itu.

Akhirnya, terbentuklah perusahaan kartu kredit fiktif. Ketiganya kemudian mengajak temannya, Periyanto dan Gapur. Kedua orang itu dikenalnya saat sama-sama bekerja di perusahaan trevel.

"Kita terus bikin perjanjian untuk bikin seperti ini (perusahaan abal)," ujar Prasetyo.

Dalam menjalakan praktik penipuan ini, para tersangka berbagi tugas. Sri Widiastuti yang memang perempuan satu-satunya sebagai marketing.

Sedangkan, Prasetyo bersama Kurniawan tinggal meyakinkan korban agar mau menjadi kliennya. Selanjutnya, Periyanto dan Gapur yang akan bertandang ke rumah para korbannya.

"Sudah ada database yang dipegang oleh marketing. Jadi Sri Widiastuti yang mengubungi nasabah, setelah tertarik, data korban diberikan ke saya untuk diyakinkan," terang pria yang telah menyandang status duda itu.

"Orang yang ditelepon tidak sembarang, di dalam database sudah ketauhan orang-orang pemegang kartu kredit, pemegang kartu kredit dengan limitnya di atas Rp 5 juta ke atas. Tinggal eksekusi saja," Prasetyo menambahkan.

Prasetyo mengaku awalnya melakukan penipuan ini hanya untuk modal usaha. Namun, lama kelamaan dia bersama temannya ketagihan. "Hasilnya dibagi-bagi. Saya medapatkan 15 persen," dia menambhkan.

Kendati, Prasetyo menyesali perbuatannya. Dia pun siap berbagi tips, agar pengguna kartu kredit tidak tertipu lagi dengan modus semacam ini.

Tipsnya, agar pengguna kartu kredit tidak sembarang menerima telepon dari orang yang mengatasnamakan diri sebagai perusahaan kartu kredit atau visa master.

"Cek dulu nomernya. Soalnya kalau dari bank nomer telepon yang tertera ada nama bank, atau unik. Sementara yang palsu menggunakan nomer telepon biasa," Prasetyo mengakhiri.

Satu Tersangka Ditangguhkan

Sementara, Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramdhani mengatakan, pihaknya telah menangkap lima tersangka kasus penipuan bermodus kartu kredit.

"Salah seorang tersangka dengan alasan kemanusiannya, penahanannya ditangguhkan karena sedang hamil besar," ujar dia.

Faizal mengatakan, modus penipuan ini adalah menawarkan calon nasabah menggunakan kartu kredit milik perusahaannya.

Dalam percakapannya, biasanya tersangka akan mengiming-imingi penerima kartu kredit dengan diskon besar-besaran. Lalu, jika korban tertarik, tersangka lain akan datang mengecek untuk melakukan pembelian.

"Korbannya sudah ada sembilan orang dengan total kerugian Rp 40 juta. Kelima tersangka dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasa 379 a dengan ancaman empat tahun kurungan penjara," Faizal menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.