Sukses

Kadernya Dideportasi Pemerintah Turki, Ini Penjelasan PKS

Setelah sampai di Turki, Nadir Umar ternyata bertolak menuju Lebanon guna memberikan bantuan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD Pasuruan Muhammad Nadir Umar dideportasi oleh pemerintah Turki lantaran diduga menyalahgunakan visa. Dia berkunjung ke Turki karena ingin memberikan bantuan untuk warga Suriah dan Palestina yang mengungsi di negara tersebut.

Anggota DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habshy mengatakan setelah sampai di Turki, Nadir Umar ternyata bertolak menuju Lebanon guna memberikan bantuan yang sama. Namun, Nadir Umar mendapat informasi yang salah terkait visa yang digunakannya untuk masuk ke Lebanon.

Semestinya, WNI yang akan menuju Lebanon harus mengurus visa lebuh dulu di kedutaan Libanon yang ada di Indonesia. Namun, Nadir Umar mendapat informasi bahwa Lebanon memberlakukan visa on arrival.

"Padahal dia beranggapan ke Lebanon bisa buat visa on arrival. Namun tidak bisa ternyata," kata Aboe Bakar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Nadir Umar sempat tertahan di bandara di Lebanon, karena tidak mengantongi visa untuk mengunjungi negara tersebut. Alhasil ia kembali dipulangkan ke Turki, negara yang sebelumnya dikunjungi oleh Nadir Umar sebelum ke Libanon. Oleh pemerintah Turki Nadir Umar kemudian dideportasi ke Indonesia.

Aboe Bakar menegaskan bahwa kader partainya itu sama sekali tak terlibat dengan kelompok teroris ISIS. Nadir Umar, kata dia, berkunjung ke Lebanon karena murni menjalankan misi kemanusiaan.

"Nadir umar tidak terlibat ISIS. Bahwa persoalan ini prosedur standar ketika ada deportasi dari Turki," terang Aboe Bakar.

Dijemput Densus 88

Tim Densus 88 Anti-Teror menjemput Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Partai PKS Muhammad Nadir Umar. Politikus PKS itu dijemput di Terminal T2 Bandara Internasional Juanda sekitar pukul 15.21 WIB, Sabtu 8 April 2017, saat turun dari pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan XT 327 rute Kuala Lumpur - Surabaya.

"Anggota DPRD tersebut bukan ditangkap, namun dijemput. Karena  setiap deportan yang berhubungan dengan Turki maupun informasi radikal dari pemerintah lain, seperti biasanya diberitahukan ke Densus 88 untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Karopenmas Polri Brigjen Pol Rikwanto di Jakarta, Minggu 9 April 2017 kemarin.

Muhammad Nadir Umar dideportasi dari Turki melalui Malaysia bersama Anggota LSM Forum Dakwah Nusantara (FDN) Budi Mastur. Namun, Budi Mastur dijemput Densus 88 juga di Bandara Husein Sastra Negara Bandung.

"Hasil interogasi, motivasi kedua WNI tersebut masuk ke wilayah Suriah dengan menggunakan cover relawan misi kemanusiaan, yang merupakan relawan dari Yayasan Qouri Umah. Rencana dana yang disalurkan oleh yayasan ini, sebesar US$ 20.000 yang akan didonasikan kepada para pengungsi di Turki dan Lebanon," jelas Rikwanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.