Sukses

Pengedar Uang Asing Palsu Ditangkap

Empat pengedar uang palsu asing ditangkap aparat Polres Kediri Kota, Jatim. Dari tangan tersangka, polisi menyita ratusan lembar uang palsu senilai Rp 9 miliar.

Liputan6.com, Kediri: Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, Sabtu (14/8), menangkap empat pengedar uang asing palsu. Mereka adalah Budi, Rusendy, Acep Supiandi, dan Bambang. Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga menyita ratusan lembar uang asing palsu senilai Rp 9 miliar dari tangan mereka.

Rencananya, ratusan lembar uang palsu tersebut ditukar dengan uang rupiah kepada seorang warga Kediri di Perumahan Mojoroto Indah. Namun, karena curiga uang tersebut palsu, warga itu lalu melapor ke polisi.

Kepada polisi, para tersangka mengaku uang palsu mereka beli dari seseorang di Bandung, Jawa Barat, seharga Rp 6 juta untuk dijual lagi ke orang lain. Setiap uang asing senilai Rp 9 juta dijual seharga Rp juga 5 juta .

Kepala Polres Kediri Kota AKBP MH. Ritongan mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap sindikat pengedar uang palsu, termasuk pembuatnya.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini