Sukses

Bersaksi di Sidang Kasus E-KTP, Anas Merasa Difitnah Nazaruddin

Hakim yang melihat Anas begitu yakin menjawab tak pernah menerima aliran dana langsung membuka fakta sidang kasus e-KTP, Senin 3 April 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dicecar perihal dugaan aliran dana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, John Halasan Butarbutar dalam sidang kasus e-KTP. Anas yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto mengaku tak pernah menerima aliran dana tersebut.

"Tidak pernah yang mulia. (Uang) juga tidak pernah," kata Anas, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Hakim John yang melihat Anas begitu yakin menjawab tidak pernah menerima aliran dana langsung membuka fakta persidangan. Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin membongkar penerimaan Anas dari terdakwa Irman untuk pemenangan Anas menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Menurut Nazar, Anas menerima uang Rp 500 miliar untuk kongres Partai Demokrat.

"Itu bukan fakta yang mulia. Itu keterangan fitnah. Fiksi dan fitnah," kata Anas saat bersaksi di sidang kasus e-KTP.

Mendengar pernyataan mantan Ketua Fraksi Demokrat itu, hakim John langsung mengingatkan agar Anas berkata dengan jujur.

"Saya ingatkan, saudara sudah disumpah sebelum bersaksi. Jadi saya harap saudara memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya," pinta hakim John.

Lagi-lagi, Anas mengatakan tidak pernah menerima aliran dana tersebut. Menurut dia, pembiayaan kongres Partai Demokrat sudah dibeberkan secara rinci dalam kasus Wisma Atlet.

"Tentang itu sudah dibahas dengan sangat detail pada kasus saya sebelumnya yang mulia. Buat saya menjadi aneh, ketika ada satu peristiwa tapi ada jalan cerita yang berbeda," kata Anas.

Dia pun meyakinkan hakim John dalam kongres Partai Demokrat tak ada aliran dana kasus e-KTP.

"Dari e-KTP saya yakin tidak ada," kata Anas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.