Sukses

Anas Urbaningrum Minta Dikonfrontasi dengan Nazaruddin

Anas mengaku tak pernah menyuruh Nazaruddin yang pada saat itu Bendahara Umum Partai Demokrat untuk mengawal proyek e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah menerima aliran dana dari proyek pengadaan e-KTP. Termasuk pernyataan Muhammad Nazaruddin terkait kongres Partai Demokrat yang disebut menggunakan dana suap e-KTP.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini pun meminta agar dikonfrontasi dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin.

"Saya minta kami dipertemukan di persidangan buat lihat siapa yang menyampaikan fakta siapa yang bukan," ujar Anas bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Anas mengaku tak pernah menyuruh Nazaruddin yang pada saat itu Bendahara Umum Partai Demokrat untuk mengawal proyek e-KTP.

"Tidak ada perintah Fraksi Demokrat untuk mengawal anggaran, karena kami yakin tiap RAPBN itu sudah jelas rinciannya, jadi nggak perlu adanya pengawalan anggaran," kata Anas.

Anas menegaskan, dia dan Partai Demokrat tidak menerima aliran dana e-KTP. Menurut Anas, apa yang telah disampaikan Nazaruddin pada sidang sebelumnya hanya rekayasa terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu.

Dalam dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, Anas Urbaningrum disebut menerima aliran dana sebesar Rp 574,2 miliar. 

Sementara dalam kesaksian di persidangan, Nazaruddin mengatakan Anas menerima uang sebesar Rp 500 miliar. Anas meminta uang tersebut kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk kebutuhannya dalam pemenangan sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

"Waktu itu Anas mau maju sebagai ketum. Ada komitmen (fee) sekian persen untuk Anas dari Andi. Penyerahan pakai dolar dan rupiah," ujar Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 3 April 2017.

Nazar mengatakan Anas menerima uang Rp 20 miliar pada penyerahan tahap pertama. Nazar mengetahui hal tersebut dalam kapasitas sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat saat itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini