Sukses

Bantah Palak Terdakwa, Ade Komarudin Sebut Tak Tahu Kasus E-KTP

Ade Komaruddin mengaku tak tahu sama sekali perihal proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau kasus e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Pada dakwaan kasus e-KTP terdapat nama Ade Komarudin. Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini disebut menerima uang sebesar USD 100 ribu atau sekitar Rp 1 miliar. Akom diduga mendapatkan uang tersebut dengan cara 'memalak' terdakwa Irman.

Ade Komarudin mengaku tak tahu sama sekali perihal proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Hal tersebut dia katakan sebelum bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

"Saya waktu itu sekretaris fraksi, tidak tahu menahu soal itu. Saya juga Komisi XI, soal keuangan dan perbankan," kata Ade saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pria yang kerap disapa Akom ini juga mengaku tak pernah menerima atau meminta apapun dari terdakwa kasus e-KTP Irman. Pada dakwaan, Irman diduga memberikan uang USD 100 ribu kepada Akom.

"Saya tidak pernah meminta apapun dari Pak Irman. Kedua bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini," kata Akom.

Pada sidang sebelumnya, Muhammad Nazaruddin menyebut Ade Komarudin 'memalak' Irman uang senilai USD 100 ribu. Menurut Nazar, uang tersebut akan digunakan Irman untuk melakukan rapat kerja dengan pejabat di Bekasi, Jawa Barat.

Pada dakwaan juga disebut Akom meminta uang tersebut untuk membiayai kegiatannya bersama para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat.

Akom meminta uang kepada Irman sebesar Rp 1 miliar menjelang bagi-bagi hasil proyek e-KTP usai. Pada saat pengadaan proyek e-KTP, Akom berada dalam komisi yang tak bermitra dengan pemerintah.

Pagi hari di akhir 2013, sekitar pukul 10.00 WIB, Irman mendapat telepon dari Akom. Usai perbincangan basa-basi, Irman diminta untuk menemui Akom di kediamannya, di Bulungan, Jakarta Selatan. Pada pertemuan itu Akom langsung bicara serius kepada Irman.

‎"Pak Irman, ada beberapa kegiatan saya untuk bertemu Pak Camat, Kepala Desa, dan beberapa tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi. Mengenai ini, kalau dimungkinkan saya mohon bantuan dukungan dana dari Pak Irman," kata Akom kepada Irman seperti yang tertuang dalam dakwaan kasus e-KTP.

Irman yang memahami arah pembicaraan Akom langsung menanyakan nominal yang dibutuhkan Akom. Saat itu, Akom langsung meminta uang sebanyak Rp 1 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini