Sukses

Jadi Saksi Kasus e-KTP, Setya Novanto Bawa Bukti Dokumen

Setya Novanto mengaku bawa bukti tak terlibat dalam bancakan proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto mengaku akan buka-bukaan dalam sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Ketua DPR itu dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti ya di persidangan, kita buka di persidangan," ujar Setya Novanto saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku membawa bukti tak terlibat dalam bancakan proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.

"Ada, ada (dokumen). Nanti kita lihat di persidangan, tunggu, lihat nanti di persidangan," kata Setya Novanto jelang kasus e-KTP.

Saat ditanya terkait dengan perkenalannya dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto lagi-lagi menjawab hal serupa.

"Pokoknya nanti di persidangan..hahaha..." kata Setya Novanto berkelakar.

Sebelumnya, dalam dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, Setya Novanto disebut sebagai pihak yang bersama-sama dengan dua terdakwa, Anas Urbaningrum, Diah Anggraeni dan Drajat Wisnu Setyawan melakukan tindak pidana korupsi.

Pada kasus e-KTP diduga ikut mendapat bagian dari aliran dana korupsi tersebut. Pada dakwaan disebut juga Setya Novanto dan Andi Narogong menerima uang suap sejumlah Rp 574 miliar.

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik atau kasus e-KTP. Ia menegaskan, dirinya tidak pernah bertemu dengan Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong.

"Sekarang sudah ada dalam dakwaan, meskipun sudah ada edaran-edaran sebelumnya sehingga saya sempat membaca. Saya sampaikan apa yang disampaikan Saudara Nazaruddin soal pertemuan saya dengan Anas, Andi Narogong dan juga Saudara Nazaruddin adalah enggak benar," ujar Setya Novanto usai menghadiri Rakornis Partai Golkar di Redtop Hotel, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Ia pun dengan tegas mengatakan, tidak pernah menerima apa pun dari aliran dana e-KTP.

"Saya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Nazaruddin bahkan menyampaikan yang berkaitan dengan e-KTP. Bahkan, saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari e-KTP," ujar pria yang karib disapa Setnov ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini