Sukses

Komisi XI DPR Kunjungi PLTP Patuha Jabar

Wakil Ketua Komisi XI Marwan Cik Asan melakukan kunjungan ke PLTP unit Patuha, diterima jajaran Direksi PT Geo Dipa Energi,

Liputan6.com, Jakarta Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR yang juga Wakil Ketua Komisi XI Marwan Cik Asan melakukan kunjungan ke PLTP unit Patuha, diterima jajaran Direksi PT Geo Dipa Energi, di Ciwedey, Jabar, Jumat (31/3) lalu. Tim Komisi XI menerima masukan bahwa operasional PLTP Unit Patuha terkendala masalah internal sejak tahun 2005 hingga sekarang, sehingga memperhambat pembangunan energi panas bumi secara jangka panjang. Akibatnya kasus ini dibawa ke arbitrase internasional.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Tim Marwan menyatakan akan membawa persoalan ini secara intens di rapat Komisi dengan Menteri Keuangan. Komisi XI juga akan membahas masalah ini secara proporsional sehingga tidak ada yang dirugikan. “ Saya berharap masalah ini cepat terselesaikan, apalagi potensinya besar sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya

Menurut politisi Partai Demokrat ini, potensi panas bumi di kawasan Patuha hampir mencapai 400 MW (megawatt) baru digunakan sebanyak 60 MW. Karena itu masih sangat besar potensi yang bisa diekplorasi lagi atau sebesar 340 MW. “ Potensi ini bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan energi listrik kita,” jelasnya dengan menambahkan bahwa rakyat bisa menikmati listrik yang murah, lingkungan yang lebih baik karena terciptanya energi terbarukan yang tidak mencipatakan polusi.

Dengan kunjungan ke lapangan ini, Marwan berharap bisa mengetahui secara teknis pengolahan energi panas bumi dan di Patuha ini secara teknis sudah siap. Komisi XI DPR medukung penuh karena secara lingkungan lebih baik serta potensi yang cukup besar. Energi ini bisa digunakan dalam jangka panjang dan bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu lama.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (persero) unit Patuha Riki F Ibrahim mengucapkan terimakasih atas perhatian Komisi XI yang menyempatkan waktunya untuk berkunjung dan melihat aset negara yang telah lama terkendala karena adanya permasalahan internal. Dia berharap ke depan bisa mendapatkan dukungan politik yang lebih besar dari Komisi XI dan seluruh anggota dewan, untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Dirut Rifki Ibrahim menambahkan, akibat masih terkendala status hukum, pihaknya belum bisa memproses pinjaman dari Bank Dunia ataupun pinjaman pihak lainnya. Suasana tersebut menurutnya akan memperhambat pembangunan energi panas bumi yang masih tersisa 340 Megawatt.

Selengkapnya Tim Kunspek yang dipimpin Marwan Cik Asan terdiri, anggota dari Fraksi PDI-P Andreas Eddy Susetyo, G Michael Jeno,Eva Kusuma Sundari, dari Fraksi Golkar Edison Betaubun dan Heri Gunawan dari F-Gerindra. Selain itu, Amin Santono dan Evi Zainal Abidin (FPD), Abdul Latief Hanafiah (FPKB) Refrizal dan Junaidi Auly (FPKS) dan Anarulita Muchtar(F-Nasdem).

(*)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini