Sukses

Polisi: Tersangka Makar Rencanakan Aksi di 5 Kota Besar

Para tersangka makar bermufakat untuk menggelar aksi dalam rentang waktu 19 April 2017 hingga sebelum memasuki bulan Ramadan.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, dari hasil penyidikan sementara, kelima tersangka terduga makar ternyata membicarakan aksi lanjutan usai Pilkada DKI 2017 di lima kota besar. Selain di Jakarta, kota lainnya adalah Makassar, Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung.

"Kegiatannya tidak hanya di Jakarta saja. Jadi harus serentak di lima kota Indonesia," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Ia menyebut, para tersangka makar bermufakat untuk menggelar aksi dalam rentang waktu 19 April 2017 hingga sebelum memasuki bulan Ramadan yakni 26 Mei 2017. Hal itu juga berdasarkan penyidikan dari rapat kelima tersangka kasus dugaan makar yang berlangsung di kawasan Menteng-Jakarta Pusat, dan Kalibata-Jakarta Selatan.

"Pelaksanaannya akan melakukan kegiatan yang lebih besar. Untuk tanggal 30 sampai 31 itu pemanasan. Itu dalam pertemuan agendanya seperti itu yang dihasilkan," jelas dia.

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) sekaligus koordinator aksi 31 Maret Muhammad Al Khaththath ditangkap atas tuduhan dugaan pemufakatan makar pada Jumat 31 Maret 2017 dini hari. Al Khaththath tak sendiri. Empat orang lainnya yakni Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andrey juga ditangkap dengan tuduhan serupa.

Zainuddin diketahui sebagai aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR). Sedangkan Irwansyah merupakan Wakil Koordinator Aksi 313.

Sementara Dikho dan Andry diketahui sebagai aktivis dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Kelima tersangka makar ini masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.