Sukses

Polisi Segera Layangkan Panggilan ke Tommy Soeharto soal Makar

Kepolisian masih terus menelusuri dugaan keterlibatan Tommy Soeharto, dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Firza Husein.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih terus menelusuri dugaan keterlibatan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Firza Husein. Terlebih, anak dari Presiden Kedua RI Soeharto itu disebut-sebut menjadi penyandang dana makar yang mengalir melalui Firza, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan hal tersebut masih dalam penyelidikan mendalam oleh penyidik. Tentu masih butuh waktu untuk mengungkap benar tidaknya kabar tersebut.

"Kami akan cek apa ada aliran dana dari Tommy Soeharto ke Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu," tutur Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Tommy sendiri sebenarnya sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait hal tersebut pada Jumat 31 Maret 2017. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

Untuk itu, Argo menegaskan untuk segera melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Tommy terkait kasus makar. Dia mengaku belum dapat memastikan waktu dan penjadwalan proses tersebut.

"Nanti (jadwal) kami tentukan. Tunggu dari penyidik ya," Argo menjelaskan.

Sebelumnya, pengacara Tommy, Erwin Kallo, mengaku pihaknya tidak menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau beliau nerima pasti menghubungi kami sebagai pengacara," ucap Erwin saat dikonfirmasi di Jakarta.

Erwin tidak tahu ke mana penyidik mengirimkan surat panggilan pemeriksaan. Yang pasti, pihaknya juga belum menerima informasi dari Tommy.

"Untuk apa kita datang? Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu," kata Erwin.

Argo tak mempermasalahkan Tommy mangkir dari pemanggilan penyidik. Namun, dia menampik jika ketidakhadiran Tommy lantaran tidak ada surat panggilan yang dilayangkan polisi terkait kasus makar ini.

"Kata siapa (belum terima)? Orang udah diterima, ada tandatangan dari lawyer. Tapi enggak tahu saya namanya," Argo menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.