Sukses

Temui Perwakilan Aksi 31 Maret, Wiranto Disodori 3 Tuntutan

Wiranto mengimbau kepada massa Aksi 31 Maret, agar segera membubarkan diri dengan tertib dan damai.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menerima sejumlah perwakilan demo 31 Maret di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, siang ini. Dia pun berdialog dan menerima sejumlah aspirasi atau tuntutan para demonstran.

Wiranto mengatakan sejumlah aspirasi tersebut nantinya akan segera disampaikan langsung, kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Keinginan mereka untuk jangan ada kriminalisasi ulama, itu satu. Karena hari ini ada penangkapan para ulama," ujar Wiranto dalam jumpa pes di kantornya, Jumat (31/3/2017).

 "Kedua minta langsung ketemu presiden, dan ketiga demonstran minta pemerintah tegas untuk memberhentikan Ahok karena ada landasan undang-undangnya," dia melanjutkan.

Wiranto menjelaskan, terkait kriminalisasi ulama dengan cara menangkap para ulama, itu bukan soal kebebasan berpendapat. Ini soal menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Mengenai tuntutan tersebut, Wiranto pun menjawab Presiden bukan tidak mau menerima massa demo 31 Maret, namun tiap hari ada banyak demonstrasi kepada presiden. Karenanya atas asas keadilan, presiden menitipkan aspirasi ormas Islam melalui dirinya.

"Saya pun representasi resmi presiden, saya punya tanggung jawab pasti nyampai dan tolong percaya pada saya," tegas dia.

Berbicara dugaan kriminalisasi ulama, Wiranto menjelaskan tentu aparat keamanan punya alasan para ulama tersebut ditangkap. Ia pun menegaskan untuk meminta klarifikasi aparat atas bukti apa polisi menangkap para ulama.

"Saya akan tanyakan, segera tanyakan ke Kapolri tanyakan bukti menangkap para ulama itu, tentu kalau bukti tidak cukup ada proses melepaskannya," terangn dia.

Terakhir, masalah Gubernur Basuki Tjahaja Purmama atau Ahok, Wiranto meminta agar massa jangan sampai mencurigai pemerintah. Dia menyatakan semua masih dalam proses tabayun karena semua ada landasan hukumnya.

"urusan Pemerintah dengan pengadilan ini sungguh meminta fatwa kepada Mahakamah Agung soal pemberhentian Gubernur Ahok dengan landasan hukum nyata, dan bukan membela," pungkas Wiranto.

Wiranto juga mengimbau kepada para demonstran agar segera membubarkan diri dengan tertib dan damai. Dia menegaskan pihaknya akan segera menyampaikan aspirasi dan tuntutan para demonstran kepada Presiden Jokowi.

"Yang penting adalah demo (31 Maret) sudah berhasil untuk menyampaikan tuntutan, saya imbau agar kembali dengan tertib, tidak menimbulkan kekacauan. Ini yang sampaikan sekalian pada pertemuan sore hari ini," Wiranto menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.