Sukses

Sandiaga Uno Diperiksa soal Dugaan Penggelapan Tanah Jumat Siang

Sandiaga akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan jual beli tanah di kawasan Curug, Tangerang Selatan, Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap calon wakil gubernur (cawagub) DKI nomor urut tiga Sandiaga Uno. Sandiaga bakal diperiksa pada Jumat, 31 Maret 2017 siang.

"Iya, (Sandiaga) akan diperiksa jam 13.30 besok ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Dia menjelaskan, Sandiaga akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan jual beli tanah di kawasan Curug, Tangerang Selatan, Banten.

"Nanti akan diperiksa dan diklarifikasi. Kan belum pernah dimintai keterangannya. Tentu nanti akan ditanyai seputar permasalahan itu," tutur dia.

Laporan ini dilayangkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017. Sandiaga tak sendiri. Dia dilaporkan bersama rekan bisnisnya bernama Andreas Tjahyadi.

Kasus Sandi

Edward S Soeryadjaya, Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings yang melaporkan Sandiaga Uno dan Andreas ke Polda Metro Jaya. Pihak Edward Soeryadjaya, Fransiska Kumalawati Susilo mengungkapkan, dugaan penggelapan yang dilakukan Sandiaga dan Andreas terkait penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

"Pak Edward menitipkan tanah hampir sehektare ke Andreas dan Sandiaga. Tanahnya di bawah perusahaan PT Japirex," kata dia kepada Liputan6.com, Senin, 13 Maret 2017.

Menanggapi dugaan penggelapan itu, Sandiaga Uno mengatakan, ia tak mengingat hal tersebut.

"Enggak ingat saya, asli enggak ingat. Saya mesti cek dulu. Saya baru lihat laporan ini. Saya enggak mengerti kasus ini, dan akan konsultasi dengan tim advokasi dan tim hukum kita sendiri saja belum tau, belum mendapatkan informasi apa pun berkaitan dengan pelaporan tersebut," ujar Sandiaga saat ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Maret 2017.

"Jadi izin untuk mengonsultasi dengan tim hukum, pada teman-teman dari media apa sebetulnya esensi kasusnya, apa kaitannya dengan saya. Tapi kita harus hargai proses hukum untuk pelaporan ini. Esensinya juga sebetulnya saya nggak menguasai sama sekali dan nggak mengerti untuk kasus apa," sambungnya.

Di lain kesempatan, saat disinggung kembali perihal proses hukum yang nanti akan dihadapi, Sandiaga tidak mau berkomentar banyak.

"Nanti biar Andreas Tjahjadi saja yang akan menjelaskannya. Saya tidak mau berkomentar soal kasus hukum. Biar nanti Pak Andreas Tjahyadi yang akan menjelaskannya ke Polda. Saya menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan," kata Sandiaga Uno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.