Sukses

Pengacara Ba'asyir Sayangkan Penangkapan Kliennya

Koordinator TPM Mahendradatta selaku kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir menyayangkan penangkapan kliennya. Menurutnya, tidak ada prosedur yang jelas terkait penangkapan Ba'asyir.

Liputan6.com, Jakarta: Tim Pengacara Muslim (TPM) selaku penasihat hukum Abu Bakar Ba'asyir meyayangkan penangkapan terhadap kliennya. Menurut Koordinator TPM Mahendradatta, kaitan penangkapan tersebut dengan tindak terorisme tidak disertai alasan kuat.

"Dalam hal mana dikaitkannya? Jika ada penangkapan terkait kasus itu harus ada peristiwa tertentu," ujar Mahendradatta yang ditemui usai menjenguk Ba'asyir di ruang Bareskrim, Mabes Polri, Senin (9/8). Ia juga membantah keterlibatan kliennya dalam pelatihan militer di Aceh [baca: Ba'asyir Ikon Teroris yang Sengaja Diciptakan].

Mahendradatta mencontohkan contoh peristiwa terorisme, yaitu peledakan bom di Kuningan, Jakarta Selatan, serta bom di Bali. Sementara Ba'asyir dianggap tidak ada kaitannya, sehingga kliennya tidak dapat dijerat dengan Undang-undang Terorisme.

Hal lain yang dipersoalkan yaitu saat Ba'asyir ditangkap. Menurut Mahendradatta, kliennya tidak melawan. "Mengapa mesti ada pemecahan kaca mobil?" tanyanya sembari mengatakan bahwa polisi terlalu berlebihan.(OMI/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini