Sukses

Gonjang-ganjing Nama Miryam di Kasus E-KTP

Miryam S Haryani, salah satu saksi kasus e-KTP mencabut BAP-nya. Pengadilan mendatangkan penyidik KPK untuk dikonfrontasi dengan Miryam.

Liputan6.com, Jakarta Kamis 30 Maret 2017, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus e-KTP. Adalah sidang kelima dengan agenda menghadirkan tujuh saksi dan tiga penyidik KPK.

Sidang ini menindaklanjuti sidang sebelumnya yang sempat heboh, dikarenakan Miryam S Haryani, seorang saksi kasus e-KTP yang namanya disebut-sebut dalam dakwaan KPK, mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya pada sidang 23 Maret 2017.

Miryam mengaku kesaksian detail di BAP ia buat di bawah tekanan. Dia lalu menyatakan pesta pembagian uang di Komisi II DPR RI tidak pernah ada.

Siapa Miryam? Kala Komisi II DPR diduga mengutil miliaran uang dalam proyek e-KTP, Miryam adalah politikus Hanura yang menjabat sebagai anggota di Komisi II DPR periode 2009-2014.

Dalam dakwaan KPK, nama Miryam disebut sebanyak 26 kali. Ia disebutkan mendapatkan uang sejumlah USD 23.000.

Bukan hanya itu, nama Miryam banyak disebut dalam dakwaan dikarenakan ia diduga menjadi penagih uang kepada terdakwa I yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman. Kemudian membagi-bagikannya kepada banyak anggota Komisi II DPR, termasuk empat ketua Komisi II DPR, sembilan ketua kelompok Fraksi Komisi II DPR, hingga puluhan anggota Komisi II DPR. 

Namun, semua kesaksiannya tersebut ia bantah dalam sidang kasus e-KTP. Lalu, ke mana miliaran uang negara tersebut? 

Karenanya, pengadilan menghadirkan juga tiga penyidik KPK, yang nama-namanya sempat disebutkan Miryam, sebagai penyidik yang menekannya untuk membuat BAP tersebut. Ketiganya adalah Novel Baswedan, Damanik, dan Irwan.

Beberapa waktu lalu, KPK menegaskan tidak ada tekanan saat memeriksa Miryam sebagai saksi aliran dana pada kasus e-KTP. KPK pun siap buka-bukaan di sidang untuk membuktikan tidak ada tekanan saat pemeriksaan.

Selain Miryam dan tiga penyidik, jaksa penuntut umum (JPU) KPK juga menjadwalkan pemanggilan enam saksi lainnya pada sidang e-KTP kali ini. Yakni Ganjar Pranowo, Khatibul Umam Wiranu, Agus W Martowardoyo, Agun Gunandjar Sudarso, Moh Jafar Hafsah, dan Diah Hasanah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.