Sukses

NEWS FLASH: Ini Jawaban Ketua KPK Soal SP 2 Novel Baswedan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengklarifikasi terkait Surat Peringatan (SP2) yang diberikan kepada Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengklarifikasi terkait Surat Peringatan (SP2) yang diberikan kepada Novel Baswedan. Menurut dia, SP 2 tersebut bukan karena Novel keberatan mengenai pengangkatan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan dari luar KPK atau institusi Polri. Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan mendapat Surat Peringatan (SP) 2 dari Pimpinan KPK. SP 2 diterbitkan dalam kapasitas Novel Baswedan sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK.