Sukses

Kapolri Siap Bantu Tambah Penyidik KPK

Menurut Tito, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua KPK Agus Rahardjo terkait jumlah personel Polri yang akan ditempatkan di KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pihaknya akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, Tito mengatakan pihaknya akan menugaskan penyidik Polri untuk berdinas sementara di KPK.

"Kalau dari Polri, kami jelas sangat ingin membantu KPK. Ini kan penyidiknya banyak sekali Polri ini. Sumber daya kita ada 430 ribu. Yang pinter-pinter juga banyak Adhi Makayasa segala macam dan sesuai kesepakatan yang lama dan aturan unadang-undang, maka penyidik Polri dapat ditarik oleh KPK," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Mantan Kepala Densus 88 Antiteror Polri ini mengaku, saat ini pihaknya kelebihan perwira menengah khususnya yang berpangkat AKBP. Oleh karenanya, ia berharap para perwira menengah itu bisa diterima oleh KPK sebagai penyidik.

"Kalau seandainya bisa sebagian ditarik oleh KPK kita berterima kasih sekali. Jadi kalau pangkatnya Kompol, AKBP, dan Kombes yang bagus tentunya melalui seleksi (untuk jadi penyidik KPK), ini akan meringankan Polri," ucap Tito.

Menurut Tito, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua KPK Agus Rahardjo terkait jumlah personel Polri yang akan ditempatkan di KPK. Yang pasti, ia menjamin anak buahnya yang akan ditempatkan di KPK sudah memenuhi standar sebagai penyidik.

"Penempatannya seperti apa silakan bapak Ketua KPK. Prinsip dari Polri sangat ingin membantu KPK karena mereka adalah penyidik-penyidik yang siap pakai dan mereka tidak perlu dilatih lagi, mereka rata-rata sudah kapten, (pangkat) AKP ke atas sudah menyidik berbagai perkara, sudah telaten nangkap orang di lapangan," ucap Tito.

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pihaknya sudah meminta penambahan penyidik untuk lembaga yang dipimpinanya. Hanya saja, Agus menginginkan penyidik polisi berpangkat AKP yang sudah berpengalaman dua tahun.

"Nanti kita pikir lah apakah keperluan yang ditawarkan Pak Kapolri tadi menjadi kebutuhan kita. Tapi sudah kita kirimkan permintaan untuk AKP yang pengalaman dua tahun," ucap Agus.

KPK, sambung Agus, akan menelaah kebutuhan penyidik ini sesuai dengan strategi SDM. "Apakah kita perlu penyidik senior yang kemudian pangkatnya harus AKBP atau Kombes," terang Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.