Sukses

KPK, Kejagung dan Polri Perbarui Kerja Sama Penanganan Korupsi

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sebenarnya MoU ini merupakan pembaruan dari kerja sama yang sudah dilakukan sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri memperbarui kerja sama penanganan tindak pidana korupsi. Penandatanganan kerja sama atau MoU ini dilakukan di ruang Pusat Data dan Analisis kompleks Mabes Polri, Jakarta.

Berkas MoU ini ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sebenarnya MoU ini merupakan pembaruan dari kerja sama yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Kerja sama ini 2016 sudah habis, sehingga harus diperbaharui hari ini dan akan berlaku sampai Maret 2019, jadi tiga tahun," kata Agus usai penandatanganan MoU di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan di antaranya terkait sinergi penanganan tindak pidana korupsi, pembinaan aparatur penegak hukum, bantuan narasumber atau ahli, dan pengamanan sarana atau prasarana.

Kemudian ada juga permintaan data atau informasi dan peningkatan pengembangan kapasitas kelembagaan serta sumber daya manusia (SDM).

"Dan tidak kalah penting bisa tukar menukar data dan informasi ke dalam kesepakatan itu juga ada," ucap Agus.

Sementara, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menilai kejahatan korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Oleh karena itu, penanganannya pun harus dilakukan dengan luar biasa juga.

"Dengan saling mengisi keterbatasan dan saling memberikan kelebihan ini tentunya diharapkan penanganan korupsi akan lebih dilakukan secara intensif. Begitu masif mereka melakukan kejahatan korupsinya, begitu atraktif serta sistematisnya mereka melakukan tindakan korupsi," kata Prasetyo.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Tito Karvian menyambut baik dan akan mendukung penuh kerja sama penanganan pidana korupsi bersama KPK serta Kejaksaan Agung. Menurut Tito, pihaknya sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk membantu KPK dalam melakukan operasi di lapangan.

"Dari Polri akan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK dalam MoU, jelas setiap gerakan-gerakan di lapangan, KPK kurang personel maka kami pun siap, baik itu penyidk maupun di lapangan," tegas Tito.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini