Sukses

Ketika Para Puteri Menyambangi KPK

Seketika suasana di KPK mendadak cerah saat para puteri mendatangi lembaga antikorupsi ini. Ada apa?

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 38 Finalis Puteri Indonesia 2017 mendatangi Gedung KPK. Kedatangan para puteri dari seluruh Indonesia itu sebagai bentuk sosialisasi KPK terkait segala hal mengenai tindak pidana korupsi.

"Kami meminta supaya puteri kita, finalis ini nanti tidak menjadi pelaku atau turut membantu dalam suatu kasus atau perkara tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Senin (27/3/2017).

Selain itu, Basaria juga berpesan kepada para finalis Puteri Indonesia 2017 agar tidak menjadi korban dari tindak pidana korupsi karena ketidaktahuannya terhadap tindak pidana tersebut.

"Yang paling penting, kami meminta kepada para finalis putri ini menjadi agen perubahan. Mereka nantinya akan menjadi duta antikorupsi yang akan berbicara tentang pencegahan korupsi di seluruh ataupun di daerah mereka," sambung Basaria.

Pimpinan KPK Basaria Panjaitan bersama Pendiri YPI Mooryati Soedibyo,  Puteri Indonesia 2016, Kezia Rislin C Warouw dan Finalis Puteri Indonesia berfoto bersama saat berkunjung ke Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/3). (Liputan6.com/JohanTallo)

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Dewan Pembianan Yayasan Putri Indonesia (YPI) Putri K. Wardani. Menurut dia, kedatangan para finalis ini bertujuan agar wanita muda Indonesia bisa berpartisipasi dalam menangani permasalahan bangsa, salah satunya korupsi.

"(Kedatangan para finalis) ini juga untuk menyosialisasikan program antikorupsi yang sedang dijalankan oleh pemerintah sedini mungkin kepada masyarakat yang berusia muda," tutur Putri.

Dalam kunjungan ke Gedung KPK ini, turut hadir pendiri YPI, BRA Moeryati Soedibyo dan Putri Indonesia 2016 Kezia Warouw.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK