Sukses

Waspada Pencurian Data Kartu Kredit di Restoran

Data yang berkaitan dengan kartu kredit digunakan pelaku kejahatan di luar negeri secara bersamaan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerima adanya laporan tentang pencurian data kartu kredit di beberapa restoran di Jakarta. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji menuturkan, kejadian pencurian kartu kredit itu diketahui sejak enam bulan lalu.

"Kita masih lakukan penyidikan karena nanti berkaitan dengan pemeriksaan server," kata Himawan dalam acara Gathering Jurnalis Trunojoyo di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu 26 Maret 2017.

Menurut Himawan, dari laporan yang diterimanya, data kartu kredit bisa dicuri ketika konsumen membayar tagihan makanan restoran tertentu di mesin kasir. Padahal, kata Himawan, seharusnya konsumen cukup menggesekkan kartu kreditnya di mesin Electronic Data Capture (EDC) yang disediakan pihak restoran.

"Korban punya kartu kredit, melakukan pembayaran, dilakukan swap atau gesek di mesin EDCnya, kemudian kedua kalinya di mesin kasirnya. Setelah di mesin kasir kan kesimpan dalam server pemilik resto tersebut. Dalam server itu, data itu hilang," tutur Himawan.

Dia menambahkan, data kartu kredit di mesin kasir restoran rawan dicuri. Alhasil, pemilik kartu kredit yang dirugikan atas kejadian tersebut.

"Data yang berkaitan dengan kartu kredit digunakan pelaku kejahatan di luar negeri secara bersamaan. Jadi ada beberapa korban dan digunakan secara bersamaan di luar negeri," tambah Himawan.

Dia mengimbau pengguna kartu kredit lebih waspada bila ingin membayar suatu tagihan dengan kartu kredit.

"Kalau gunakan kartu kredit kan ada perjanjian. Kartu kredit bisa digesek di mesin EDC yang resmi. Kalau enggak resmi sebaiknya menolak. Kan kita enggak tahu keamanannya," kata Himawan.

Hingga kini, Polri masih terus mengidentifikasi jumlah korban atas kejahatan tersebut. Termasuk dengan menggandeng perusahaan penerbit kartu kredit untuk memberikan data konsumennya yang merasa dirugikan.

"Kita juga kerja sama dengan asosiasi kartu kredit Indonesia untuk mengetahui hal tersebut apa permasalahannya," tutur Himawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini