Sukses

Kenaikan BPIH untuk Peningkatan Kualitas dan Fasilitas Haji

Komisi VIII DPR gelar rapat kerja dengan Menteri Agama membahas biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI, M. Ali Taher Parasong menilai kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 249.008 sesuai dengan biaya peningkatan kualitas pelayanan yang akan dirasakan oleh para calon Jemaah haji mendatang. Hal tersebut diungkapkannya sesaat setelah rapat kerja dengan Menteri Agama di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3) lalu.

“BPIH tahun ini sebesar Rp 34.890.312 sementara tahun lalu sebesar Rp 34.641.304, jadi naik sebesar Rp 249.008 atau sekitar 0,72 persen. Namun kenaikan itu tidak sebanding dengan peningkatan 25 item pelayanan ibadah haji yang akan diterima Jemaah. Investasi yang dibangun lebih besar dibanding kenaikan BPIH. Misalnya kenaikan sebesar Rp 249.008, sementara investasi untuk tenda saja Rp 210 ribu per orang. Belum investasi komponen lainnya,” jelas Ali.

Tenda, lanjut Ali, pihaknya bersama dengan Kementerian Agama telah sepakat mengganti semua tenda yang ada dengan tenda kualitas lebih baik dan lebih besar yang mampu menampung 35-40 jemaah calon haji. Jumlahnya pun ditambah menjadi 5350 buah tenda. Di dalam tenda di Arafah pun dilengkapi dengan air cooler, dan kipas angin yang membuat Jemaah menjadi lebih nyaman lagi.   

Tidak hanya itu, lanjut Ali, kenaikan BPIH itu juga mempertimbangkan faktor inflasi, kenaikan harga avtur walaupun hanya 11 sen, namun tidak tertutup kemungkinan pada bulan September mendatang akan kembali meningkat.Frekuensi makan jamaah pun akan ditingkatkan menjadi 25 kali untuk di Mekkah dan 18 kali untuk di Madinah.

"Jadi, itu semua sudah kami perjuangkan bersama agar Jemaah haji Indonesia tetap nyaman dan khusyuk beribadah," tambah politisi dari Fraksi PAN ini.

Terkait dengan santuan terhadap keluarga korban jatuhnya crane pada tahun sebelumnya yang belum juga mendapatkan haknya, Ali mengatakan bahwa sebagaimana fungsi pengawasan yang melekat pada DPR dalam hal ini Komisi VIII, pihaknya akan terus mendorong pemerintah (Kementerian agama) untuk menindaklanjutinya dan mempertanyakannya kepada pemerintah Saudi. Ia berharap ke depan semua hak yang dijanjikan oleh pemerintah Saudi dapat segera diselesaikan.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini